Suaralampung.com, Brebes – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Brebes, Gowim Mahali bersama seluruh jajaran petugas pemasyarakatan, menyatakan komitmen tegas dalam memerangi peredaran narkoba dan penyelundupan telepon genggam ilegal (HP) di lingkungan Lapas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui ikrar bersama yang digelar di halaman Lapas Brebes, Jumat (30/05).
Deklarasi ini merupakan bagian dari dukungan konkret terhadap Gerakan Zero Narkoba dan Handphone adalah Harga Mati, yang telah dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto.
Dalam berbagai kesempatan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dengan tegas menyerukan pemberantasan peredaran narkoba di seluruh lapas dan rutan di Indonesia.
"Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan HP. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, marwah Pemasyarakatan dirusak. Seluruh satuan kerja (satker) Pemasyarakatan Kementerian Imipas kini menyerukan gerakan zero narkoba dan handphone harga mati,” tegas Agus Andrianto.
Hal ini menjadi dasar moral dan operasional seluruh jajaran pemasyarakatan, termasuk Lapas Brebes, dalam memperkuat integritas serta memperketat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba dan penyelundupan HP.
“Kami, jajaran Lapas Brebes, berikrar dan berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan HP ilegal. Ini bukan hanya slogan, tetapi gerakan nyata sebagai wujud integritas dan pengabdian kami terhadap bangsa dan negara,” ujar Gowim Mahali.
Dengan semangat “Zero Narkoba dan HP adalah Harga Mati", Lapas Brebes bertekad menjadi bagian dari transformasi besar dalam reformasi sistem pemasyarakatan kedepannya.