Kendaraan Dinas Nunggak Pajak Akan Ditarik, Tegas Bupati Lampung Timur
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kendaraan Dinas Nunggak Pajak Akan Ditarik, Tegas Bupati Lampung Timur

Redaksi
Jumat, Mei 02, 2025 | 18:24 WIB 0 Views Last Updated 2025-05-02T11:24:58Z
Lampung Timur - Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah bersama Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melakukan kunjungan kerja ke kantor Samsat Kabupaten Lampung Timur pada Jumat (2/5/2025). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memantau langsung pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati dan Kapolres menyempatkan diri untuk berbincang dengan sejumlah wajib pajak yang sedang mengurus administrasi pembayaran pajak kendaraan mereka. Beberapa pertanyaan diajukan langsung oleh kedua pejabat tersebut guna mengetahui kendala maupun kekurangan dalam pelayanan.

"Kami ingin memastikan apakah masyarakat puas dengan pelayanan di Samsat, dan jika ada kekurangan, kami siap memperbaiki," ujar Bupati Ela di lokasi.

Bupati Ela juga menyampaikan bahwa masyarakat kini tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan. Pasalnya, pemerintah daerah telah menjalin kerja sama dengan BUMDes di tiap desa untuk mempermudah proses pembayaran pajak.

"Melalui BUMDes, masyarakat bisa bayar pajak dari desa masing-masing. Ini untuk mengurangi antrean dan mempercepat proses pembayaran," kata dia.

Meski demikian, Ela mengingatkan bahwa kendaraan yang mati pajak lebih dari lima tahun dan memerlukan penggantian STNK tetap harus diurus langsung di kantor Samsat. "Kalau sudah mati lebih dari lima tahun, tetap harus ke Samsat untuk ganti STNK," tegasnya.

Terkait kendaraan dinas, Bupati menegaskan bahwa seluruh kendaraan milik Pemkab Lampung Timur yang menunggak pajak harus segera diurus. Program pemutihan ini dinilai sangat membantu dalam mengurangi biaya pembayaran pajak kendaraan.

"Kami akan lakukan pengecekan terhadap seluruh kendaraan dinas, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Bila perlu, kendaraan yang belum dibayar pajaknya akan kami tarik sementara," ujar Ela.

Dalam kunjungan tersebut, Ela juga langsung menghubungi pihak Bank BRI untuk mempercepat integrasi sistem pembayaran menggunakan QRIS di Samsat Lampung Timur. Ia menargetkan sistem tersebut bisa digunakan oleh masyarakat mulai Senin pekan depan.

"Senin depan sudah bisa pakai QRIS. Tapi kalau belum punya aplikasinya, masyarakat masih tetap bisa bayar secara manual," ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati meminta agar Samsat segera membenahi fasilitas pelayanan, mengingat jumlah wajib pajak diprediksi akan meningkat selama masa pemutihan.

"Saya lihat banyak yang duduk di lantai karena kursi kurang. Mohon segera ditambah. Pengeras suara juga perlu ditambah, supaya panggilan antrean terdengar jelas," katanya.

Kapolres menekankan bahwa kenyamanan masyarakat dalam mengurus pajak adalah hal yang penting, terlebih dalam masa program pemutihan yang berpotensi menarik antusiasme tinggi.(R*)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kendaraan Dinas Nunggak Pajak Akan Ditarik, Tegas Bupati Lampung Timur

Trending Now

Iklan

iklan