Suaralampung.com, Sukadana — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Irjen Pol. Drs Mashudi secara virtual, Jum'at (9/5).
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana Farizal Antony bersama Jajaran Pejabat Struktural dan Pegawai serta seluruh jajaran pemasyarakatan seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan ini, Dirjenpas Mashudi menekankan langkah-langkah strategis dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terutama dalam pemberantasan peredaran handphone dan narkoba di dalam Lapas/Rutan.
Mashudi menghimbau agar seluruh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas di seluruh Indonesia agar terus memonitoring jajaran UPT Pemasyarakatan dibawahnya untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan razia baik insidentil maupun gabungan.
"Terus optimalkan razia disetiap Lapas/Rutan, kita bekerja bersama untuk memastikan seluruh Lapas maupun Rutan bebas dari handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba. Kami tindak tegas kalau ada petugas yang mengabaikan perintah tersebut,"tegas Dirjenpas Mashudi.
Selain itu, Dirjenpas juga menekankan seluruh UPT Pemasyarakatan untuk terus membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai upaya memperkuat kondisi keamanan dan kondusifitas di Lapas Rutan. Pemberdayaan warga binaan melalui berbagai program pembinaan kepribadian dan kemandirian juga menjadi atensi dalam arahan Dirjenpas ini.
Kepala Rutan Sukadana, Farizal Antony menyampaikan bahwa dirinya beserta jajaran berkomitmen penuh untuk melaksanakan seluruh arahan Dirjenpas dengan penuh integritas dan semangat pengabdian.
"Kami akan terus menjaga komitmen ini dan akan melaksanakan seluruh arahan dengan penuh tanggung jawab dan integritas demi mewujudkan Rutan Sukadana yang bersih, aman dan bermanfaat bagi warga binaan dan masyarakat," tandasnya.