Suaralampung.com, Sukadana — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Timur, Rutan Sukadana mengadakan tes urin kepada seluruh pegawai dan warga binaan pada, Kamis (10/07).
Pelaksanaan tes urin dilakukan usai apel pagi dengan metode acak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Kepala Rutan Sukadana, Farizal Antony yang diwakili Plh. Kelala KPR Mario Fillie didampingi tim dari BNNK Lampung Timur langsung memimpin proses pemeriksaan untuk memastikan pelaksanaan berjalan dengan transparan dan objektif. Sebanyak 40 pegawai dan 100 warga binaan dipilih secara acak untuk menjalani tes urin ini.
Diketahui bahwa tes urin ini merupakan langkah awal dalam mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan. Kepala Rutan, Farizal Antony, melalui Plh. Kepala KPR menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran narkoba, baik yang dilakukan oleh pegawai maupun warga binaan.
Hasil tes menunjukkan bahwa seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika. Dengan hasil ini, semakin mempertegas komitmen dan keseriusan Rutan Sukadana dalam memberantas narkoba di Lingkungan Pemasyarakatan khusunya di Rutan Sukadana.
“Pelaksanaan tes urin ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk menciptakan lingkungan kerja dan pembinaan yang bebas dari narkoba. Kami akan terus bekerja sama dengan BNNK Lampung Timur untuk melakukan pengawasan dan tindakan preventif secara rutin,” tegas Karutan.
Selain sebagai bentuk komitmen dalam memerangi narkoba, pelaksanaan kegiatan tes urin ini sekaligus sebagai bentuk tindak lanjut Perintah Harian dan 13 poin Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Lewat kegiatan tes urin ini, diharapkan Rutan Sukadana dapat menjadi tempat pembinaan yang nyaman, aman dan tertib serta terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.