Suaralampung -- Berulang kali Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat (Tubaba) melakukan pemeriksaan terhadap pihak - pihak di Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) terkait proses Pencairan Dana yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Berbagai pihak dari beberapa bidang di DLHD telah berulang kali kali dilakukan Pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Tubaba melalui bagian tindak Pidana Khusus (Pidsus) secara maraton dalam tahun 2025 saja telah dua kali pemeriksaan.
Mantan Bendahara Pengeluaran (DLHD) Tubaba membeberkan proses perkembangan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Tubaba, dirinya dan beberapa bidang di DLHD telah beberapa kali diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Tubaba, khususnya di bagian Pidsus.
"" Kejaksaan baru ini sudah dua kali pemanggilan, tetapi BAPnya tetap seperti BAP yang sudah selesai ga berubah, dipanggil itu di bacakan BAP yang lama, terakhir di periksa bulan juli 2025" beber Suharto. pada Rabu (10/09/2025).
Suharto menuturkan bahwa DLHD telah melakukan pemulangan. Namun dirinya tidak bisa menjelaskan secara gamblang dengan alasan hal itu dilakukan langsung oleh Kepala Dinas.
"Masalah pemulangan itu ga faham mas, itu urusan pak kadis, pemulangan langsung kadis bukan lewat saya" urainya
Suharto, mengaku ia terlibat secara administrasi. Namun dirinya telah berusaha untuk melakukan penolakan prihal pencairan dana yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur. Akan tetapi dirinya tidak bisa berbuat banyak dengan alasan perintah Pimpinan.
"Yang jelas terlibat secara administrasi menuruti perintah.
Sering di sanggah tapi tetap di paksa mencairkan karena kebutuhan di bidang sampah itu kan operasional nih setiap hari harus ngeluarin duit, perkara nanti endingnya seperti apa ya kita tidak tau" bebernya. (M/ rilis Tim)