Suaralampung, Blambangan Umpu - Miris juga ternyata di Kabupaten Way Kanan hingga saat ini terdapat 56 orang warganya yang terpapar HIV, yang kesemuanya telah mendapatkan penanganan secara intensif oleh Dinas kesehatan setempat melalui Puskesmas Puskesmas yang telah PDP.
” Iya, di Way kanan memang ada 56 warganya yang Odiv ( Pengidap HIV Red) yang tersebar di hampir 15 kecamatan yang ada di Way Kanan, dan untuk penanganan kesehatannya langsung melalui Puskesmas Puskesmas yang sudah PDP, di mana dari data yang kami himpun saat ini dari 20 Puskesmas yang ada di Way Kanan Puskesmas way tuba paling banyak melakukan penanganan, hal itu bukan karena banyak penderita HIV di Way tuba, melainkan banyak odiv kiriman dari Puskesmas puskesmas lain,” ujar Hj.Srikandi, S.KM.MM, Kepala Dinas kesehatan Way Kanan (4/9/25).
Yang lebih membahayakan ternyata para penderita HIV ini mempunyai hak prerogatif agar mereka selaku pengidap HIV tidak diketahui oleh orang lain termasuk keluarganya sehingga sangat rentan dalam penularannya.
” Pada penderita HIV ini sudah kita tangani dengan baik melalui Puskesmas Puskesmas akan tetapi emang mereka juga mempunyai hak agar penyakit mereka tidak diketahui oleh orang lain termasuk keluarganya, namun kami tetap sampaikan kepada keluarga bahwa si penderita itu mengidap penyakit yang sangat menular sehingga harus berhati-hati dalam berinteraksi dengan si penderita tanpa kami menyebutkan Apa penyakit yang sesungguhnya,” terang Hj.Srikandi.
lebih jauh Kepala Dinas Kesehatan Way Kanan, menambahkan agar wartawan Radar Lampung tidak kecewa bila tidak diberi data yang valid oleh Dinas Kesehatan Way Kanan demi kerahasiaan pasien.
Masih menurut Didi bahwa para penderita HIV ini kebanyakan sepulangnya dari merantau keluar daerah dan pulang karena sudah menderita penyakit tersebut, dengan ciri-ciri badan semakin kurus, berat badan semakin turun diare tanpa sebab dua minggu berturut-turut dan mulut penuh jamur.
Untungnya para penderita ini sudah bisa kita obati di Way Kanan obatnya cukup karena Way Kanan mendapatkan support dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan kementerian Kesehatan RI tinggal bagaimana cara wanita ini agar tidak ayal dan selalu berobat secara rutin.
” Penderita juga masih bisa berumah tangga asalkan pasangan nya siap menerima kondisi pasien, dan mentaati protokoler kesehatan yang sudah ada, dan sekarangpun. Sudah ada skreening bagi calon pasangan suami istri sebelum menikah,” imbuh Hj.Srikandi. SAH.(Rls/ Tayib)