Suaralampung, Tubaba -- Realisasi penanaman modal di Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP ) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun 2025
dinilai melampaui target. Dari target Rp 105.000.000.000,- terealisasi Rp 218.643.100.000,- (208,23 %)
Dihimpun melalui penyampaian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) yang telah dilaksanakan pada awal bulan April 2025.
Triwulan I mencapai
Rp 59.644.000.000,-
Triwulan II mencapai Rp.107.597.300.000,-
Triwulan III ini meningkat menjadi Rp 218.643.100.000,-
Kepala DPMPTSP Drs. Ahmad Hariyanto, M.M Panaragan Kamis (22/10/2025). mengatakan bahwa penyampaian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) ini merupakan kegiatan rutin yang harus dilaporkan pelaku usaha, baik UMK dan non UMK.
Pelaku usaha harus melaporkan kegiatan usahanya baik triwulan maupun semester, pelaporan semester untuk UMK nilai investasinya 1 Milyar - 5 Milyar sedangkan triwulan atau non UMK pelaku usaha yang nilai investasinya lebih dari 5 Milyar.
Dia menambahkan Adapun lima sektor utama yang menjadi kontributor terbesar dalam
investasi di Tulang Bawang Barat hingga Triwulan III Tahun 2025 adalah:
1. Industri makanan Rp. 164.880.700.000,-
2. Perdagangan dan reparasi Rp. 29.817.900.000,-
3. Jasa lainnya Rp. 11.516.900.000,-
4. Tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan Rp. 8.589.800.000,-
5. Industri kayu Rp. 3.442.000.000,-
6. Konstruksi Rp. 250.500.000,-
7. Hotel dan restoran Rp. 114.300.000,-
8. Transportasi, Gudang dan telekomunikasi Rp 31.000.000,-
Lebih lanjut, Ahmad Hariyanto, menegaskan bahwa Pemkab Tubaba melalui DPMPTSP terus melakukan berbagai upaya-upaya strategis untuk meningkatkan realisasi investasi.
Beberapa di antaranya meliputi:
1. DPMPTSP Tulang Bawang Barat secara aktif memberikan himbauan agar segera melaporkan kegiatan penanaman modalnya melalui sosial media.
2. DPMPTSP Tulang Bawang Barat memberikan surat himbauan secara langsung
kepada pelaku usaha penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
3. DPMPTSP Tubaba melakukan klinik/pendampingan secara daring/luring kepada pelaku usaha selama periode pelaporan LKPM triwulan ke 3 tahun 2025
Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi dengan dunia usaha, meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan, serta mendukung ketersediaan data investasi yang valid dan akurat.
“Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh investor, pelaku usaha, dan pihak terkait yang telah berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pelaporan LKPM ini. Tak hanya itu, keberhasilan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik dan menarik lebih banyak investor ke Tulang Bawang
Barat,” pungkas Hariyanto.(Rilis)





