Suaralampung.com, Brebes — Dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik yang professional, memperkuat kualitas pelayanan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta membangun kepercayaan Masyarakat dalam birokrasi public. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Brebes, Gowim Mahali, memimpin rapat dinas pegawai unit layanan publik yang meliputi unit layanan pengaduan, layanan Informasi, layanan kunjungan, unit pengendali gratifikasi dan unit layanan disabilitas, Rabu (22/10).
Kegiatan yang digelar di aula dr. Sahardjo Lapas Brebes ini dihadiri oleh seluruh pejabat manajerial dan anggota unit layanan sesuai Surat Keputusan (SK) yang berlaku. Dalam rapat tersebut, Kalapas menegaskan pentingnya pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) di setiap lini pelayanan agar masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memperoleh hak layanan yang optimal, cepat, dan transparan.
“Pelayanan publik adalah wajah institusi. Kita harus memastikan setiap layanan diberikan secara tuntas, tepat waktu, dan sesuai SOP. Tidak boleh ada pengaduan yang muncul karena kelalaian atau ketidaktepatan petugas serta bebas maladministrasi” tegas Gowim Mahali di hadapan jajaran pegawai.
Kalapas menekankan bahwa seluruh unit layanan publik di Lapas Brebes merupakan ujung tombak dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemasyarakatan. Setiap petugas diharapkan memiliki integritas tinggi, responsif terhadap kebutuhan pengguna layanan, dan berorientasi pada pelayanan tanpa keluhan.
Selain itu, rapat juga membahas optimalisasi mekanisme penanganan aduan, keterbukaan informasi publik, pengendalian gratifikasi, dan akses layanan ramah disabilitas serta penunjang sarana prasarana lainnya. Kalapas menginstruksikan agar seluruh unit terus melakukan evaluasi dan pembaruan sistem agar pelayanan publik semakin adaptif, inklusif, dan akuntabel.
“Kita tidak hanya melayani, tetapi memastikan bahwa pelayanan itu selesai dengan baik, didokumentasikan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta etika ASN. Setiap laporan harus ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” tambah Gowim.
Rapat ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antar-unit dalam mendukung program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan PRIMA, Pemasyarakatan Bermanfaat untuk Masyarakat serta khususnya dalam pembangunan Zona Integritas Lapas Kelas IIB Brebes menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan semangat kebersamaan dan profesionalitas, Lapas Kelas IIB Brebes berkomitmen untuk terus mewujudkan pelayanan publik yang tuntas, humanis, dan bebas maladministrasi, sebagai bentuk nyata dari reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan.