Suaralampung - Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) menuai Sorotan. Pasalnya, kolom RUP Penyedia di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun 2025 terkesan ditutupi.
Padahal, Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) SIRUP adalah aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis Web (Web based) yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan RUP.
SIRUP bertujuan untuk mempermudah pihak PA/KPA dalam mengumumkan RUPnya.
SiRUP sebagai sarana layanan publik terkait RUP sehingga memudahkan masyarakat dalam meng-akses secara langsung Pengadaan Barang/Jasa secara Nasional.sekaligus menyediakan sarana bagi masyarakat dan penyedia untuk mengakses informasi pengadaan secara transparan dan akuntabel.
Berdasarkan penelusuran pada laman https://sirup.lkpp.go.id/sirup/home/penyediaSatker?idSatker=348054 didapati berbagai penayangan Rencana Umum Pengadaan Berbagai OPD dan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tubaba Tahun 2025 tidak dapat di akses.
Hanya menampilkan jumlah pengadaan. Akan tetapi saat di akses hanya menampilkan tulisan.
" Tidak di temukan data yang sesuai"
Hingga Berita di terbitkan Pihak UKPBJ Sekretariat Pemkab Tubaba belum berhasil dimintai keterangan. (Rls/ Medi)