Suaralampung.com, Bandar Lampung — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Lampung dengan mengambil tema "Peran Masyarakat dan Stakeholder dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Provinsi Lampung." kegiatan yang diadakan di Ballroom Hotel Emersia Bandar Lampung
Kegiata ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait antara lain dari Komando Daerah Militer XXI / Radin Inten, Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung, Kesbangpol Pemerintah Provinsi Lampung, BNN Provinsi Lampung, BIN Daerah Lampung, Pangkalan Udara Utama TNI angkatan Udara Lampung, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung, BAIS TNI Lampung Kantor Wilayah Dirjen Pajak Provinsi Lampung serta Kepala Kantor Imigrasi Se–Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut di buka secara Langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kakanwil Ditjenim) Lampung, Nur Raisha Pujiastuti menekankan, bahwa kegiatan ini merupakan wadah untuk menyamakan persepsi, memperat koordinasi dan meningkatkan sinergi antar instansi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kita. Sesuai amanat Undang-Undang no 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Pada kegiatan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung menghadirkan narasumber dari BP3MI Lampung yang diwakili oleh Bapak Muhammad Meidi, S.H., serta menunjuk Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian pada
Kanwil Ditjen Imigrasi Lampung Bapak Azwar Anas, S.H., M.M., selaku moderator.
Kakanwil Ditjenim Lampung menjelaskan untuk materi paparan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah terkait TPPO dan TPPM karena tindak pidana ini merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas martabat dan hak asasi manusia. Kejahatan ini bersifat terorganisir, lintas negara, serta memanfaatkan kerentanan ekonomi dan sosial masyarakat.
Selain itu Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Lampung tercatat sebagai yang terbesar kelima di Indonesia dan Provinsi Lampung merupakan daerah strategi menjadi pintu gerbang Sumatera memiliki potensi risiko yang perlu di antisipasi bersama.
Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Lampung diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab dari para peserta rapat yang tidak hanya menghasilkan berbagai masukan serta rekomendasi untuk peningkatan sinergi dan efektivitas pengawasan orang asing di wilayah Lampung, tetapi juga menunjukkan antusiasme dan
komitmen seluruh pihak dalam dukung pelaksanaan tugas pengawasan orang asing di Tingkat Provinsi Lampung.




