Kolaborasi Penegak Hukum, Lapas Brebes Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Kejari Brebes
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kolaborasi Penegak Hukum, Lapas Brebes Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Kejari Brebes

Kamis, November 06, 2025 | 08:01 WIB 0 Views Last Updated 2025-11-06T01:01:14Z
Suaralampung.com, Brebes— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes di halaman belakang kantor Kejari Brebes, Rabu (5/11).

Kehadiran Lapas Brebes diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/ Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik Giatja) Ibnu Sina Nurisqiawan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Brebes.

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Eryana Ganda Nugraha, dan disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Plh. Bupati Brebes Wurja, Wakil Ketua Komisi I DPRD Brebes Heri Fitriansyah, serta perwakilan aparat penegak hukum lainnya.

Menurut Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Brebes, Teguh Oki Tribowo, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 23 perkara tindak pidana umum, terdiri atas 15 perkara narkotika dan zat adiktif lainnya, serta 8 perkara tindak pidana orang dan harta benda.

Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan di antaranya meliputi: Trihexyphenidyl (1.355 butir), Alprazolam (1.427 butir), Atarax (175 butir), Lorazepam (180 butir), Tembakau Sintetis (77,25 gram), Yarindo (2.927 butir), Hexymer (11.806 butir), Double Y (1.054 butir), DMP (1.436 butir), Riklona (11 butir), dan Tramadol (5.057 butir).

Selain obat-obatan, turut dimusnahkan pula berbagai barang bukti lain seperti pakaian, tas, handphone, senjata tajam, airsoft gun, dan peluru. Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda — dibakar, dihancurkan, digrinda, hingga diblender — untuk memastikan barang bukti tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Kepala Lapas Brebes Gowim Mahali melalui Kasi Binadik Giatja, Ibnu Sina, menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antar-aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di lingkungan Lapas maupun masyarakat umum.

“Lapas Brebes berkomitmen untuk terus mendukung langkah Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Ini bagian dari upaya bersama menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” ujar Ibnu Sina.

Ia menambahkan, Lapas Brebes juga secara aktif memberikan pembinaan dan edukasi kepada warga binaan mengenai bahaya narkoba, sebagai langkah preventif untuk mencegah pengulangan tindak pidana serupa setelah bebas nanti.

Sementara itu, Plh. Bupati Brebes Wurja memberikan apresiasi atas sinergi yang baik antara Kejari, Lapas, dan instansi lainnya dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Brebes.

“Pemusnahan ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga pesan moral bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal lain,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara aparat penegak hukum di Brebes dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba serta mendukung terciptanya masyarakat yang aman, tertib, dan berintegritas.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kolaborasi Penegak Hukum, Lapas Brebes Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Kejari Brebes

Trending Now

Iklan

iklan