Metro — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu, inex, dan sinte yang dilakukan saat layanan kunjungan tatap muka pada, Selasa (20/1/2026),
Upaya penyelundupan tersebut dilakukan oleh seorang pengunjung perempuan berinisial DAJ yang hendak membesuk seorang Tahanan berinisial FOP, yang diketahui tersangkut perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika. Berkat kejelian dan profesionalisme petugas pengamanan, barang terlarang tersebut berhasil terdeteksi sebelum masuk ke dalam area hunian Warga Binaan.
Kepala Lapas Metro, Tunggul Buono, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika DAJ memasuki area Pengamanan Pintu Utama (P2U) sekitar pukul 10.25 WIB. Sesuai dengan prosedur pengamanan yang berlaku, petugas melakukan penggeledahan badan terhadap pengunjung.
“Pada saat penggeledahan, petugas menemukan buntalan tisu di saku celana kiri pengunjung. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, buntalan tersebut berisi barang yang diduga narkoba,” jelas Tunggul Buono.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas segera melaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP). Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap DAJ beserta barang bukti yang diduga sabu, inex, dan sinte sesuai dengan standar operasional prosedur.
Sebagai bentuk sinergi antar instansi dalam pemberantasan narkoba, Kepala Lapas Metro kemudian berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Metro. Tidak berselang lama, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro beserta tim tiba di Lapas Metro untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku dan barang bukti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang terlarang yang berhasil diamankan diidentifikasi sebagai berikut:
1. Sabu 2 (dua) paket besar dengan berat 4,08 gram
2. Sabu 1 (satu) paket kecil dengan berat 0,24 gram
3. Inex 3 (tiga) butir dengan berat 1,52 gram
4. Sinte 2 (dua) paket kecil dengan berat 0,85 gram
Seluruh barang bukti beserta yang bersangkutan kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Lapas Metro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Lapas Metro dalam mendukung salah satu dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni pemberantasan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
“Kami akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan. Sinergi dengan aparat penegak hukum juga akan terus diperkuat guna memastikan Lapas Metro tetap bersih dari narkoba,” tegas Kalapas Tunggul Buono.




