Menggala — Dalam dukung mengimplementasikan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Menggala menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Tulang Bawang Pintar terkait penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi narapidana, Selasa (27/02/2026).
Penandatanganan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Rutan Menggala dalam meningkatkan kualitas pembinaan kepribadian warga binaan, khususnya di bidang pendidikan, sebagai bagian dari upaya mencetak sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan siap kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Rutan Kelas IIB Menggala menyampaikan bahwa pendidikan kesetaraan merupakan hak dasar warga binaan yang harus dipenuhi negara. Melalui kerja sama ini, narapidana diberikan kesempatan untuk mengikuti program Paket A, Paket B, dan Paket C, sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing.
“Pelaksanaan pendidikan kesetaraan ini sejalan dengan salah satu poin penting dalam 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu penguatan pembinaan dan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan,” ujar Karutan Menggala.
Sementara itu, pihak SKB Tulang Bawang Pintar menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di Rutan Menggala, termasuk penyediaan tenaga pendidik, modul pembelajaran, serta mekanisme evaluasi pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kerja sama ini, diharapkan warga binaan Rutan Menggala tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh bekal pendidikan yang bermanfaat untuk masa depan mereka, sehingga mampu berkontribusi positif setelah kembali ke masyarakat.
Rutan Menggala berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka mewujudkan pemasyarakatan yang pasti bermanfaat untuk masyarakat, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.




