Waykanan — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Way Kanan, Riski Burhannudin mensosialisasikan kepada seluruh jajaran Lapas Way Kanan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H yang dilaksanakan di Aula Dr. Sahardjo. Rabu(11/03)
Sosialisasi ini berdasarkan Surat Edaran Dirjenpas Nomor: PAS-06.OT.02.02 tentang peningkatan kewaspadaan selama kegiatan bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H/ 2026 M dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M,
kegiatan tersebut disampaikan Kalapas Way Kanan kepada seluruh petugas sebagai bentuk langkah antisipatif guna memastikan situasi di lingkungan Lapas way kanan tetap aman, tertib, dan kondusif selama berlangsungnya berbagai kegiatan keagamaan di bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri.
Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya meningkatkan integritas, kedisiplinan, pengawasan, serta sinergi antarpetugas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Selain itu, seluruh jajaran diingatkan untuk selalu menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Kalapas juga mengingatkan agar seluruh petugas tetap siaga dan responsif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, terutama pada momen-momen tertentu seperti pelaksanaan ibadah, kegiatan pembinaan warga binaan, serta meningkatnya aktivitas kunjungan keluarga menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Melalui penguatan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Way Kanan dapat terus menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik serta memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga selama bulan suci Ramadan hingga perayaan Idul Fitri 1447 H/2026 M.




