Suaralpung, Lampung Timur - Diiduga melibatkan anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung Timur Hi Kemari yang menjadi otak bagi bagi uang 2,2 milyar sisa setelah di berikan kepada masyarakat penggugat sejumlah 900juta.
Diketahui, Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur Kemari sempat disebut-sebut menerima aliran dana ganti rugi PSN Bendung Margatiga yang telah ditetapkan hasil vonis pengadilan dari dana 6,2 milyar rupiah tersebut atas dasar kesepakatan di bagi dua antara 40 masyarakat penggugat dan pihak desa.
Dalam keterangan nya Martin Tri widodo sebagai pengacara dari 40 masyarakat penggugat menyampaikan pada awak Media " uang pencairan dari bank 3,1 milyar hanya di berikan 900juta rupiah pada pihak masyarakat penggugat dan sisanya di bawa oleh Dwi stepanus selaku lawyers dan Kepala desa.
Lebih lanjut, kata Martin Tri widodo setelah di telusuri nya, Kepala desa Gentur Purnawirawan mengaku kepadanya telah menerima bagian uang sejumlah 600 juta dari uang 2,2 milyar tersebut.
Sementara Hi.Kemari saat di konfirmasi seusai paripurna HUT lampung timur pada senin 20 april 2026 di ruang praksi partai golkar dia engan di ambil gambarnya sembari berkata " Wah ngeri itu " dan hanya mau di ambil rekam suara, kemari mengatakan " Oh kalau begitu tanyakan sama Martin widodo masyarakat memberikan kuasanya pada Martin, pemerintah memberikan kuasa pada SI Marbun dan rekan, tanyakan secara detail pada kuasa hukum masing-masing selesai cuman itu.
Lanjut kemari, " Izin saya bukan lawyers saya bukan pengacara dua belah pihak jadi saya tidak bisa menyampaikan sesuatu berkaitan hal tersebut gitu," ketika di pertanyakan terkait namanya di sebut sebut dalam lingkaran itu, kemari menjawab saya tidak faham soal itu, kalau ada yang merugikan saya akan lapor polisi karna ini issu liar.
Saat di tanyakan terkait issu dia (kemari red) bersama kades pernah mendatangi salah satu penguasa untuk meminta rekom pencairan sisa dana 3,1 milyar yang saat ini di bekukan, kemari menjawab ya udah itu aja saya udah gak mau di rekam.
Carut marut terkait ganti rugi PSN bendungan marga tiga bukan hisapan jempol belaka semakin hari satu persatu terkuak banyak oknum yang mencari keuntungan dari proyek strategis nasional tersebut baik dari oknum desa, oknum lawyers dan mungkin nanti akan terkuak oknum oknum lainnya. (Raja banda) Berita bersambung.(Rls)





