Sukadana — Rutan Kelas IIB Sukadana menghadiri pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Sukadana Lampung Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas penegakan hukum sekaligus wujud transparansi kepada publik dalam penanganan perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (21/04).
Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Dr. Pofrizal, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum dalam menjaga integritas proses peradilan. Dalam kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Sukadana hadir melalui perwakilan staf sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya penegakan hukum.
Kehadiran Rutan Sukadana tidak hanya sebagai bentuk partisipasi, tetapi juga mencerminkan komitmen dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dalam hal pengelolaan narapidana serta penanganan barang bukti agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sinergitas ini menjadi kunci dalam menciptakan sistem peradilan yang efektif, efisien, dan berintegritas.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini meliputi barang bukti narkotika serta berbagai barang bukti dari perkara pidana umum. Proses pemusnahan dilaksanakan sesuai prosedur yang telah ditetapkan dan disaksikan oleh unsur Forkopimda serta instansi terkait lainnya guna menjamin akuntabilitas dan transparansi.
Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Mohammad Jawad Cirry menyampaikan bahwa keikutsertaan Rutan Sukadana dalam kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab institusional dalam mendukung penegakan hukum yang bersih dan profesional.
“Rutan Sukadana senantiasa berkomitmen untuk mendukung setiap proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antar aparat penegak hukum dalam memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai aturan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum,” ujar Karutan.
Melalui kehadiran dalam kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Sukadana menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Lampung Timur.




