Bandar Lampung – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati turun langsung memantau kegiatan operasional di Klinik Passai yang berada di dalam area institusi pada, Kamis (02/04)
Menurutnya, kesehatan warga binaan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi melalui standar pelayanan medis yang prima. Guna memastikan komitmen tersebut berjalan dengan sempurna.
Dalam peninjauan pengawasan tersebut, pimpinan institusi memastikan secara mutlak bahwa seluruh pelayanan kesehatan bagi para warga binaan diberikan sesuai dengan standar aturan yang berlaku.
Kalapas Ike Rahmawati memberikan penegasan keras bahwa seluruh akses layanan medis di Klinik Passai seratus persen gratis dan sama sekali tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apa pun.
Klinik Passai yang telah berhasil meraih akreditasi dengan predikat paripurna ini selalu didukung oleh tenaga medis yang profesional. Kalapas memastikan para dokter dan perawat selalu siaga memberikan penanganan terbaik.
Guna mengantisipasi kondisi darurat, jadwal tugas telah diatur secara ketat dengan menempatkan perawat piket yang terbagi dalam beberapa giliran kerja, sehingga layanan kesehatan dipastikan siaga penuh selama 24 jam setiap harinya.
Klinik Passai kita ini sudah berpredikat paripurna, maka kualitas pelayanannya juga harus selalu paripurna. Saya tegaskan bahwa seluruh layanan kesehatan di sini gratis tanpa ada pungutan apa pun.
"Dokter dan perawat harus selalu siap melayani dengan hati, dan sistem giliran kerja perawat yang bersiaga penuh selama dua puluh empat jam harus dipastikan berjalan lancar," tegas Ike Rahmawati saat memberikan arahan langsung kepada tenaga medis di lokasi.
Melalui pengawasan melekat yang berkelanjutan, Lapas Kelas I Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas. Kesiapan fasilitas medis serta dedikasi tenaga kesehatan yang tinggi menjadi wujud nyata pemenuhan hak asasi bagi setiap warga binaan.




