Pemkab Way Kanan Bersiap Terapkan Kebijakan WFH

Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pemkab Way Kanan Bersiap Terapkan Kebijakan WFH

Jumat, April 03, 2026 | 19:31 WIB 0 Views Last Updated 2026-04-03T12:31:23Z

Way Kanan -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan tengah bersiap menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri yang mengatur fleksibilitas kerja di lingkungan pemerintahan bagi para ASN yang ada di Kabupaten Way Kanan.

Kebijakan tersebut rencananya akan mulai diberlakukan secara resmi setelah Surat Edaran (SE) Bupati Way Kanan diterbitkan.


Sebagai tahap awal, skema yang dirancang adalah penerapan WFH secara rutin setiap hari Jumat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Way Kanan, Marchiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa saat ini pemerintah daerah sedang melakukan sinkronisasi aturan agar kebijakan ini dapat berjalan optimal tanpa menghambat pelayanan publik.

“Pemkab tentu akan menyesuaikan dengan surat edaran dari Kemendagri. Saat ini sedang dalam proses penyerapan aturan yang nantinya akan dituangkan dalam Surat Edaran( SE) Bupati, khususnya terkait pelaksanaan Work From Home,” ujar Marchiavelli saat dikonfirmasi ruang kerjanya, Kamis (02.04.2026.

Meskipun ASN diberikan fleksibilitas untuk bekerja dari rumah, pemerintah daerah menekankan bahwa hal tersebut bukan merupakan alasan untuk mengendurkan produktivitas.(Tayib) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Way Kanan Bersiap Terapkan Kebijakan WFH

Trending Now

Iklan

iklan