Uji Publik RUU HAM, Pemerintah Dorong Regulasi HAM yang lnklusif dan Responsif terhadap Perkembangan Zaman

Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Uji Publik RUU HAM, Pemerintah Dorong Regulasi HAM yang lnklusif dan Responsif terhadap Perkembangan Zaman

Jumat, Mei 22, 2026 | 08:14 WIB 0 Views Last Updated 2026-05-22T01:14:43Z
Semarang - Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Uji Publik Rancangan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia di Ruang Theater Gedung Rektorat UIN Walisongo Semarang pada, Kamis
(21/05). 

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam
menghimpun aspirasi publik dan penguatan akademik terhadap proses revisi Undang-Undang HAM yang dinilai perlu menyesuaikan perkembangan sosial, teknologi, demokrasi dan isu HAM kontemporer.

Dalam sambutannya, Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. H. Musahadi, M.Ag. menyampaikan apresiasi atas pelibatan perguruan tinggi dalam proses uji publik revisi Undang-Undang HAM. Menurutnya, keterlibatan akademisi memiliki arti strategis dalam memberikan penguatan argumentasi sosiologis, filosofis dan ideologis terhadap pembentukan regulasi yang berkualitas.

"Perguruan tinggi miliki peran penting dalam memberi legitimasi akademik terhadap penyusunan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Revisi Undang-Undang HAM harus dilakukan secara inklusif dengan melibatkan masyarakat, akademisi, tenaga ahli, dan pemerintah agar substansi yang dihasilkan mampu mengakomodasi aspirasi publik secara berkeadilan," ujarnya.

la juga menegaskan bahwa revisi Undang-Undang HAM
merupakan kebutuhan mendesak guna memperkuat sistem perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Selain sebagai forum uji publik, kegiatan tersebut dinilai jadi ruang dialog akademik dan media pembelajaran bagi generasi muda serta masyarakat yang memiliki perhatian terhadap isu HAM.

Sementara itu, Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, dalam
sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang HAM diarahkan untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap implementasi norma HAM dan tata kelola pemerintahan di tengah perkembangan zaman yang semakin dinamis.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Uji Publik RUU HAM, Pemerintah Dorong Regulasi HAM yang lnklusif dan Responsif terhadap Perkembangan Zaman

Trending Now

Iklan

iklan