Kotaagung — Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, melaksanakan audiensi bersama Kapolres Tanggamus, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Subari Kurniawan dan Dandim 0424/Tanggamus yang berlangsung di Polres Tanggamus pada, Selasa (23/06/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyampaikan kondisi terkini Lapas Kotaagung sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik antarinstansi penegak hukum di Kabupaten Tanggamus.
Dalam audiensi tersebut, berbagai hal strategis dibahas, mulai dari penguatan koordinasi keamanan, dukungan terhadap program pembinaan warga binaan, hingga langkah-langkah kolaboratif dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas di lingkungan pemasyarakatan.
Selain itu, pertemuan juga menitikberatkan pada komitmen bersama dalam memberantas peredaran handphone dan narkoba di dalam lapas. Sinergi antara Lapas, Kepolisian, Kejaksaan, dan TNI dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kalapas Kotaagung, Ruh Harijadi, menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus menyampaikan kondisi serta kebutuhan Lapas Kotaagung kepada para pemangku kepentingan. Menurutnya, dukungan dan kerja sama dari seluruh APH sangat diperlukan, khususnya dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba.
“Kami terus berkomitmen mewujudkan Lapas Kotaagung yang aman dan bersih dari peredaran HP maupun narkoba. Melalui sinergi yang kuat bersama Polres Tanggamus, Kejaksaan Negeri Tanggamus, dan Kodim 0424/Tanggamus, kami optimistis pengawasan dan penegakan aturan dapat berjalan lebih maksimal sehingga tujuan pemasyarakatan dapat tercapai dengan baik,” ungkapnya. (*)





