Jakarta — BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama dengan BSI, Permudah Pekerja Miliki Rumah dengan Skema Syariah Memiliki rumah yang layak dan terjangkau masih menjadi harapan banyak pekerja Indonesia. Melihat kebutuhan ini, negara melalui BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas akses Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan bagi para pesertanya. Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan gandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menghadirkan alternatif pembiayaan perumahan berbasis syariah.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo di Grha BPJAMSOSTEK.
Dalam keterangannya, Saiful mengatakan bahwa kehadiran BSI sebagai bank penyalur akan semakin memperluas akses sekaligus menambah alternatif pembiayaan perumahan dengan skema syariah yang dapat dimanfaatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami menyambut baik kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia yang akan menghadirkan alternatif pembiayaan berbasis syariah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama ini merupakan bagian dari fokus strategi kami, khususnya pada aspek Care, yaitu bagaimana kami terus mengembangkan value beyond protection dengan menghadirkan nilai tambah yang dapat mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” jelas Saiful.
Melalui kerja sama tersebut, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengakses berbagai fasilitas MLT perumahan melalui BSI, mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), hingga Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP).
Selain itu, tersedia pula fasilitas Kredit Konstruksi (KK) yang ditujukan untuk mendukung pembangunan perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sejak tahun 2017 hingga Mei 2026, realisasi MLT perumahan telah mencapai 7.111 unit dengan total nilai manfaat sebesar Rp4,86 triliun.
“Kami melihat kebutuhan para pekerja terhadap hunian yang layak dan terjangkau ini masih sangat besar, sehingga aksesnya perlu terus diperluas, salah satunya melalui penambahan kerja sama dengan bank penyalur,” ujar Saiful.
Saiful menambahkan bahwa kolaborasi ini juga merupakan bentuk dukungan BPJS Ketenagakerjaan dan BSI terhadap Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah. Melalui perluasan akses pembiayaan, semakin banyak pekerja diharapkan memiliki kesempatan untuk mendapatkan hunian yang layak bagi dirinya dan keluarga.
“Baginya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya hadir ketika pekerja mengalami risiko, tetapi juga memberikan nilai tambah yang dapat mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Salah satunya melalui MLT perumahan ini,” tegasnya.
Saiful berharap kolaborasi dengan BSI dapat terus dikembangkan dan tidak berhenti pada penyaluran MLT perumahan. Ke depan, sinergi kedua pihak diharapkan dapat menjangkau layanan bagi ahli waris maupun peserta yang menerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya melalui program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) bagi Penerima Manfaat yang saat ini tengah didorong BPJS Ketenagakerjaan.
“Kolaborasi ini akan terus kami dorong untuk berkembang lebih lanjut, tidak hanya pada Manfaat Layanan Tambahan perumahan, tetapi juga untuk memberdayakan para penerima manfaat atau ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Saiful.
Senada, Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian komitmen nyata BSI dalam dukung program strategis pemerintah untuk mengatasi backlog perumahan nasional sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi.
“Sektor perumahan memiliki multiplier effect yang sangat besar terhadap berbagai industri turunan di Indonesia. Melalui kemitraan strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan, BSI hadir memberikan solusi nyata bagi para pekerja untuk memiliki hunian layak dengan prinsip syariah yang adil,” ujar Anggoro.
Menanggapi kerja sama tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sonny Alonsye, mengatakan bahwa hadirnya BSI sebagai mitra penyalur MLT Perumahan akan semakin memudahkan para pekerja di Provinsi Lampung dalam memperoleh akses pembiayaan rumah berbasis syariah.
Menurutnya, pilihan pembiayaan yang semakin beragam akan memberikan keleluasaan bagi peserta untuk memiliki hunian yang layak sesuai kebutuhan dan kemampuan finansialnya.
Ia mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja di Provinsi Lampung untuk memastikan kepesertaannya tetap aktif di BPJS Ketenagakerjaan agar dapat memanfaatkan berbagai manfaat program, termasuk Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan.
Kehadiran BSI sebagai bank penyalur merupakan peluang yang sangat baik bagi peserta yang menginginkan pembiayaan rumah dengan prinsip syariah. "Kami berharap kerja sama ini mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung Program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas pemerintah," ujar Sonny Alonsye.





