Dua Pria Pencuri Handle Pintu Kuningan di Bandar Lampung Dibekuk

Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Dua Pria Pencuri Handle Pintu Kuningan di Bandar Lampung Dibekuk

Sabtu, Juli 25, 2026 | 11:19 WIB 0 Views Last Updated 2026-07-25T04:21:20Z
Bandar Lampung – Berpura-pura mencari barang bekas, dua pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang rongsok justru memanfaatkan kesempatan untuk mengincar rumah-rumah warga. Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) dan penyelidikan intensif, jajaran Polsek Labuhan Ratu akhirnya membekuk keduanya.

Kedua pelaku berinisial S.P. (42) dan F.A. (44) ditangkap pada Rabu (22/7/2026) malam di kawasan Jalan Untung Suropati, Gang Raja Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.

Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Ono Karyono, mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui sehari-hari bekerja sebagai tukang rongsok. Modus mereka adalah berkeliling di permukiman warga untuk mengamati situasi sekaligus mencari sasaran.

"Pelaku ini kesehariannya bekerja sebagai tukang rongsok. Saat berkeliling mereka memanfaatkan situasi di sekitar lokasi. Jika kondisi dinilai sepi dan aman, barulah mereka menjalankan aksinya," kata AKP Ono Karyono, Kamis (23/7/2026).

Aksi pencurian yang berhasil diungkap terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Kayu Manis Cendana Raya, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu. Kedua pelaku diduga melompati pagar rumah korban sebelum mencongkel handle pintu berbahan kuningan menggunakan obeng.

Korban berinisial F.O. (35) mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta akibat pencurian tersebut.

Berbekal laporan korban, keterangan saksi, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi kedua pelaku. Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ratu dan Polsek Kemiling kemudian bergerak dan menangkap keduanya tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang digunakan pelaku, sebuah obeng sebagai alat untuk mencongkel handle pintu, dua topi, serta pakaian yang dikenakan kedua pelaku saat beraksi dan terekam CCTV.

AKP Ono mengungkapkan, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku telah dua kali melakukan aksi pencurian dengan modus serupa, yakni di wilayah Labuhan Ratu dan Kemiling.

"Pengakuan sementara, mereka sudah dua kali melakukan pencurian dengan modus yang sama di wilayah Labuhan Ratu dan Kemiling. Namun, pengakuan ini masih kami dalami untuk memastikan apakah ada lokasi kejadian lain maupun kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana serupa," jelas AKP Ono.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Labuhan Ratu dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya korban maupun lokasi kejahatan lainnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dua Pria Pencuri Handle Pintu Kuningan di Bandar Lampung Dibekuk

Trending Now

Iklan

iklan