Lampung — Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjepas) Lampung, Dr. Maulidi Hilal, Bc.IP., S.H., M.Si. bersama Kepala Bapas (Kabapas) Kelas II Kotabumi Afan Sulistiono, A.Md.IP., S.H., M.H. dan jajaran melaksanakan peninjauan Griya Abhipraya Bapas Kotabumi di Baradatu, Way Kanan pada, Kamis 16 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk monitoring dan evaluasi terhadap kesiapan pengembangan sarana pembinaan kemandirian bagi Klien Pemasyarakatan.
Dalam kegiatan peninjauan, Kepala Kantor Wilayah beserta rombongan meninjau kondisi lahan serta potensi pengembangannya sebagai pusat pelaksanaan program pembinaan kemandirian.
Lahan Griya Abhipraya direncanakan untuk dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan peningkatan keterampilan bagi Klien Pemasyarakatan, khususnya pada bidang pertanian.
Program tersebut diharapkan mampu memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan yang aplikatif sehingga klien memiliki kemampuan untuk mandiri secara ekonomi setelah kembali ke tengah masyarakat.
Peninjauan ini juga menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mendorong optimalisasi fungsi Griya Abhipraya sebagai wadah pembimbingan, pemberdayaan, dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.
Melalui pengembangan program berbasis pertanian, diharapkan tercipta pembinaan yang lebih produktif, berkelanjutan, serta selaras dengan program pemberdayaan masyarakat dan ketahanan pangan nasional.
Kegiatan bertujuan untuk meninjau kesiapan pengembangan Griya Abhipraya sebagai sarana pembinaan kemandirian Klien Pemasyarakatan, khususnya dalam bidang pertanian, guna meningkatkan keterampilan dan mendukung proses reintegrasi sosial, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan.





