Lampung — Industri makanan dan minuman merupakan sektor yang berperan penting dalam penyediaan dan pemenuhan kebutuhan pangan nasional. Pelaku industri makanan dan minuman juga didominasi oleh pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dengan jumlah mencapai 2,07 juta unit usaha.
Pelaku IKM makanan dan minuman saat ini dihadapkan dengan dinamika pasar yang menuntut pelaku usaha untuk memenuhi kebutuhan dan standar kualitas produk agar bersaing di pasar.
Kementerian Perindustrian terus berupaya dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas pelaku IKM makanan dan minuman melalui berbagai program dan kegiatan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pembinaan terkait sistem keamanan pangan sehingga pelaku IKM dapat mengetahui dan menerapkan standar keamanan yang sesuai, serta menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan daya saing produk.
Melalui kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka, yaitu Seminar dan Pendampingan Teknis Produksi serta Keamanan Produk Olahan Singkong di Kabupaten Lampung Timur yang diselenggarakan pada 16 Juli 2026 diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari pelaku IKM olahan singkong dari kategori end product dan intermediate product, serta Gabungan Kelompok Tani.
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, mengatakan bila industri makanan dan minuman, mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,04 persen pada Triwulan I Tahun 2026 dan merupakan sub sektor dengan pertumbuhan tertinggi di sektor industri pengolahan nonmigas.
“Selain tumbuh kuat, subsektor ini juga memberikan kontribusi terbesar terhadap PDB nasional dibandingkan subsektor industri pengolahan nonmigas lainnya, yaitu sebesar 7,31 persen,” jelas Wamenperin dalam sambutannya di Kabupaten Lampung Timur, Kamis (16/7).
Wamenperin mengungkapkan bila peran strategis industri makanan dan minuman menjadi semakin penting mengingat tantangan ketahanan pangan yang dihadapi berbagai negera mulai dari perubahan iklim, gangguan rantai pasok hingga fluktuasi harga.
“Karena itu, sejalan dengan arahan Bapak Presiden mengenai percepatan industrialisasi melalui hilirisasi sumber daya alam, Kemenperin terus mendorong transformasi industri pangan agar Indonesia tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi mampu mengolah sumber daya alamnya menjadi produk bernilai tambah tinggi,” tegasnya.
Provinsi Lampung merupakan salah satu wilayah yang memiliki posisi yang sangat strategis dalam pengembangan industri singkong nasional. Berdasarkan data tahun 2024, produksi singkong Provinsi Lampung mencapai sekitar 7,9 juta ton, atau sekitar 51 persen dari total produksi nasional.
“Kabupaten Lampung Timur sendiri adalah salah
satu penopang utama keberlangsungan industri pengolahan singkong nasional, dengan ekosistem yang telah berkembang, mulai dari petani, Gabungan Kelompok Tani, hingga pelaku IKM olahan singkong,” jelas Faisol Riza.
“Kemenperin mendukung penuh apabila Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dapat melakukan transformasi industri sehingga tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi mampu mengolah menjadi produk bernilai tambah,” tambah Wamenperin.
Wamenperin juga menyoroti pentingnya penguatan sektor hulu melalui peningkatan produktivitas, penggunaan benih unggul, intensifikasi lahan, penerapan teknologi budidaya, dukungan pembiayaan, serta penguatan riset dan pengembangan agar
menjadi menjadi fondasi utama dalam menjamin ketersediaan bahan baku yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan seminar dan pendampingan teknis ini, kami berharap pelaku IKM di Kabupaten Lampung Timur memperoleh pengetahuan dan keterampilan mengenai teknologi pengolahan, penerapan sistem keamanan pangan, serta pengembangan produk olahan singkong yang berdaya saing,” ungkap Wamenperin.
Di masa mendatang, lanjut Wamenperin, daya saing IKM tidak hanya ditentukan kemampuan menghasilkan produk yang berkualitas, tetapi juga kemampuannya membangun kemitraan dengan industri yang lebih besar.
“Kemitraan tersebut akan membuka akses pasar, meningkatkan kepastian permintaan, sekaligus mendorong IKM untuk terus meningkatkan kualitas, kapasitas produksi, dan konsistensi pasokan sesuai
kebutuhan industri,” tambah Faisol Riza.
Hal tersebut sejalan dengan amanat Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2026 tentang Program Vendor Development, yang mendorong terciptanya hubungan kemitraan antara IKM dengan industri besar melalui peningkatan kapasitas, kualitas produk, serta integrasi ke dalam rantai pasok industri nasional.
“Oleh karena itu, pembinaan yang dilakukan Kemenperin tidak berhenti pada peningkatan kompetensi teknis, tetapi juga diarahkan untuk mempertemukan IKM dengan calon mitra industri sehingga tercipta hubungan usaha yang saling menguntungkan dan berkelanjutan,” jelasnya.
Wamenperin berharap semakin banyak IKM olahan singkong di Kabupaten Lampung Timur yang mampu memenuhi standar industri, menjadi pemasok yang andal, dan mengambil peran yang lebih besar dalam memperkuat rantai pasok industri pangan nasional. “Sehingga pergeseran menuju industri pengolahan ini benar-benar meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha di daerah,” tutupnya.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka, Reni Yanita, mengungkapkan kegiatan diselenggarakan untuk memberikan pemahaman, wawasan, serta pendampingan teknis sesuai dengan standar keamanan pangan kepada pelaku IKM dalam rangka mendukung pengembangan hilirisasi industri berbasis komoditas singkong di Provinsi Lampung.
Dirjen IKMA menjelaskan bahwa kegiatan akan dibagi menjadi dua tahapan. Tahapan pertama yaitu tahapan seminar yang bertujuan memberikan pemahaman secara umum tentang pengembangan dan penumbuhan IKM olahan singkong dengan materi meliputi akses pembiayaan, perizinan dan legalitas berusaha, serta penyampaian materi tentang kisah sukses pelaku IKM, kewirausahaan dan manajemen usaha.
“Tahapan selanjutnya adalah pendampingan teknis yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada peserta bagaimana proses produksi yang dijalankan memenuhi persyaratan keamanan pangan dan juga melakukan pendampingan diversifikasi keamanan pangan dari produk olahan singkong yang diikuti oleh 20 pelaku IKM olahan singkong,” jelas Dirjen IKMA.
“Nantinya pendampingan teknis juga dilaksanakan dalam beberapa fase, dimulai dari pendampingan secara offline selama tiga hari, dan akan dilanjutkan dengan pendampingan secara online sebanyak 2 fase pendampingan,” jelas Reni.
Dirjen IKMA mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam penyelenggaraan kegiatan. "Semoga upaya ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan industri pengolahan singkong lokal yang mampu bersaing baik di pasar maupun rantai pasok industri,” tutur Dirjen IKMA.
Direktur IKM Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan, Afrizal Haris, mengatakan bahwa metode pengajaran yang diterapkan adalah 30 persen teori dan 70 persen praktek oleh tenaga ahli dari Food Standard Consultant.
“Diharapkan metode ini dapat memberikan pemahaman dan pembinaan yang berkelanjutan bagi para pelaku IKM olahan singkong yang juga disinergikan dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur,” tutup Afrizal.





