Bandar Lampung – Upaya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan humanis terus dibuktikan secara konsisten. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung kembali membuka layanan penitipan makanan bagi keluarga warga binaan guna memastikan kebutuhan serta hak-hak warga binaan tetap terpenuhi dengan baik, Sabtu 25 Juli 2026.
Pelaksanaan layanan penitipan makanan di hari libur akhir pekan ini berjalan dengan penerapan pengawasan yang ketat dan efisien. Petugas piket memeriksa setiap barang bawaan sesuai dengan standar operasional prosedur guna menjaga kestabilan keamanan serta ketertiban lingkungan institusi. Langkah ini menegaskan bahwa kesiapantindakan pelayanan dan pengamanan berlangsung tanpa kenal libur.
Mengenai komitmen pelaksanaan pelayanan prima pada hari libur, Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung selaku pengawas piket Sabtu memberikan penegasan resmi.
"Pelaksanaan layanan penitipan makanan pada hari libur merupakan bentuk komitmen dalam menjalankan instruksi pimpinan untuk selalu menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat, sejalan dengan jajaran pengamanan yang terus bersiap siaga tanpa libur," tegas Anggun Cici Rafila menyampaikan keterangannya.
Integritas pelayanan yang tinggi serta kesiapsiagaan pengamanan yang konsisten menjadi landasan utama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang tepercaya dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
@pemasyarakatanlampung
@ikerahmawatiofficial
@kemenimipas
@ditjenpas
#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #PelayananPrima #LayananPenitipanMakanan #PengamananPemasyarakatan #WargaBinaan #BandarLampung





