Bandar Lampung – Pelaksanaan pengawasan keamanan yang dipadukan dengan pemenuhan hak-hak dasar terus dioptimalkan secara berkelanjutan. Pada Sabtu, 25 Juli 2026, Kepala Bidang Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Gatot Suariyoko, memimpin secara langsung kegiatan deteksi dini yang dirangkaikan dengan program jemput bola pelayanan pembinaan di area blok hunian.
Dalam agenda ini, Tim Satopspatnal bersama Regu Pengamanan melaksanakan pemeriksaan secara rinci di seluruh area hunian guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Bersamaan dengan pemeriksaan tersebut, Kepala Bidang Pembinaan meninjau langsung proses pemenuhan hak-hak warga binaan, meliputi pemutakhiran data usulan remisi, program integrasi, serta pelbagai layanan pembinaan lainnya secara transparan dan akuntabel.
Sinergi antara pemeriksaan keamanan dan pelayanan langsung ini menegaskan komitmen institusi dalam menghadirkan tata kelola pemasyarakatan yang adil, aman, dan berorientasi pada kepuasan warga binaan. Mengenai pelaksanaan kegiatan deteksi dini dan peninjauan hak warga binaan tersebut, Kepala Bidang Pembinaan memberikan penegasan resmi.
"Pemeriksaan blok hunian yang diimbangi dengan pelayanan jemput bola merupakan langkah nyata untuk memastikan keamanan wilayah tetap terjaga sekaligus menjamin seluruh hak warga binaan terpenuhi tanpa kendala," tegas Gatot Suariyoko memberikan keterangannya.
Konsistensi pengawasan serta keterbukaan akses pelayanan menjadi pilar utama dalam membangun lingkungan pemasyarakatan yang humanis, tertib, dan tepercaya.





