Paguyuban Sound System dan BPAN Diskusi dengan Polres, Usulkan Regulasi Izin Hiburan

Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Paguyuban Sound System dan BPAN Diskusi dengan Polres, Usulkan Regulasi Izin Hiburan

Kamis, Agustus 06, 2026 | 17:27 WIB 0 Views Last Updated 2026-08-06T10:27:47Z
Lampung Selatan – Jajaran pengurus  Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Aliansi Indonesia DPW Provinsi Lampung bersama Ketua Paguyuban Sound System Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kunjungan sekaligus diskusi bersama Kasat Intelkam Polres Lampung Selatan, Kamis (6/8/2026).

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kasat Intelkam Polres Lampung Selatan, AKP Justin Afrian, S.H., M.H. Dalam pertemuan yang berlangsung santai di ruang kerjanya, dibahas sejumlah hal strategis, salah satunya terkait usulan regulasi perizinan hiburan di Kabupaten Lampung Selatan.

AKP Justin Afrian menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai penting adanya kesepakatan bersama antara berbagai pihak guna menciptakan regulasi yang lebih efektif dan diterima oleh masyarakat luas.

“Diharapkan melalui proses duduk bersama dan kesepakatan lintas pihak, regulasi yang dihasilkan nantinya dapat lebih baik, dapat diterima semua kalangan, serta memberikan kontribusi besar terhadap terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Lampung Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Sound System Kabupaten Lampung Selatan, Juanaidi Tanjung, menyampaikan bahwa pihaknya berencana mendorong adanya kesepakatan bersama antara paguyuban, pemerintah daerah, dan pihak kepolisian terkait regulasi perizinan hiburan.

Menurutnya, meskipun proses perizinan yang berjalan saat ini sudah cukup baik, namun diperlukan regulasi yang lebih jelas dan disepakati bersama agar pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan lebih optimal.

“Selama ini proses perizinan sudah baik, namun kami berharap ada regulasi yang benar-benar disepakati dan dipahami bersama. Sehingga penerapannya ke depan bisa lebih tertib dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha hiburan,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Saifudin selaku Ketua Harian Paguyuban Sound System Lampung Selatan yang juga menjabat sebagai Ketua DPW BPAN Provinsi Lampung, turut menyatakan dukungannya terhadap upaya tersebut.

Ia menilai, kejelasan regulasi akan memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat bagi para pelaku usaha hiburan, khususnya organ tunggal dan orkes di Lampung Selatan.

“Saya sangat mendukung gagasan yang lahir dari diskusi ini. Harapannya, ke depan dapat segera terwujud kesepakatan bersama yang melahirkan regulasi perizinan yang baik dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha hiburan,” pungkasnya. (Tri)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Paguyuban Sound System dan BPAN Diskusi dengan Polres, Usulkan Regulasi Izin Hiburan

Trending Now

Iklan

iklan