Bandar Lampung – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum guna mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Koordinasi tersebut dilaksanakan pada Selasa, 29 September 2026, dengan kunjungan jajaran Rutan Kelas I Bandar Lampung ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Dalam kegiatan tersebut, Rutan Kelas I Bandar Lampung diwakili langsung oleh Kepala Rutan, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Kepala Seksi Pengelolaan, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, serta staf.
Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah strategis Rutan Kelas I Bandar Lampung dalam membangun komunikasi dan koordinasi yang semakin solid dengan jajaran kepolisian, khususnya dalam mendukung penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Melalui koordinasi tersebut, kedua pihak membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, termasuk penguatan sinergi dalam upaya pencegahan serta penanganan potensi gangguan keamanan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung menyampaikan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkotika. Kolaborasi lintas instansi juga diperlukan untuk memastikan setiap langkah penanganan dapat dilakukan secara terpadu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan, Rutan Kelas I Bandar Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan jajaran Polda Lampung dalam mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.





