Bandar Lampung — Dalam upaya menjaga standar higiene serta mencegah potensi penularan penyakit di lingkungan Pemasyarakatan, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung menggelar Inspeksi Kesehatan Lingkungan (Kesling) di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Senin (07/09/2026).
Kegiatan inspeksi ini berfokus pada Pengawasan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Klinik PASSAI Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam kerangka Surveilans, Respons Penyakit, dan Kesehatan Lingkungan. Dalam peninjauan tersebut, tim penguji melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelayakan sarana-prasarana saniter, pengelolaan limbah medis, kebersihan area klinik, serta kesiapsiagaan sistem tanggap respons penyakit di dalam Lapas.
Langkah pengawasan dan evaluasi ini penting dilaksanakan secara berkala guna memastikan Klinik PASSAI Lapas Kelas I Bandar Lampung senantiasa memenuhi standar teknis fasyankes, sehingga mampu memberikan layanan kesehatan yang aman, bersih, dan berkualitas bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Bidang Pembinaan, Gatot Suariyoko, menyampaikan bahwa peninjauan ini menjadi instrumen penting dalam memetakan serta meningkatkan mutu layanan kesehatan lingkungan di area Lapas.
"Inspeksi Kesling ini sangat penting untuk memastikan seluruh fasilitas layanan kesehatan dan lingkungan di Klinik PASSAI memenuhi standar medis yang berlaku. Kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dalam menjaga sanitasi dan kesiapsiagaan respons penyakit, demi menjamin hak atas layanan kesehatan yang bersih dan aman bagi seluruh Warga Binaan," ujar Kepala Bidang Pembinaan, Gatot Suariyoko.
"Sinergi dengan Dinas Kesehatan sangat krusial untuk memastikan Klinik PASSAI Lapas Kelas I Bandar Lampung selalu dalam kondisi yang higienis, terstandarisasi, dan siap merespons berbagai potensi risiko kesehatan lingkungan demi keselamatan seluruh Warga Binaan dan petugas," tambah Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati.





