Pencuri Dua Unit Ranmor Di Tangkap Tanpa Perlawanan.

Iklan

Pencuri Dua Unit Ranmor Di Tangkap Tanpa Perlawanan.

Redaksi
Kamis, Juli 27, 2017 | 22:53 WIB 0 Views Last Updated 2017-07-27T15:53:58Z

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Timur bersama Jajaran Polsek Bandar Sribhawono berhasil menangkap DZ 20th Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang telah melakukan pencurian dengan mengambil dua unit sepeda motor milik SP 48th warga dusun 10 Desa Bandar Agung kecamatan bandar sribhawono. Lampung timur akibat kejadian tersebut SP di Tafsir mengalami kerugian senilai 20 juta Rupiah. 

Kepala Kepolisian Sektor Bandar Sribhawono AKP Heru Prasongko, S.Pd mengatakan, Pelaku yang merupakan warga Dusun 15 Desa Bandar Agung Kecamatan  Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur, ditangkap pada Rabu 26/07/2017. 

" Pelaku berhasil kita tangkap di kediamannya tanpa melakukan perlawanan di Dusun 15 Desa Bandar Agung Kecamatan Bandar Sribhawono" Ujar AKP Heru Prasongko, S.Pd mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra E, S.I.K, M.H. 

Pelaku bersama berikut barang bukti berupa 1 lembar BPKB di amankan di Mapolres Lampung Timur guna proses penyelidikan lebih lanjut," dan Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana Tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya. (Raja) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pencuri Dua Unit Ranmor Di Tangkap Tanpa Perlawanan.

Trending Now

Iklan

iklan