Pembangunan Rehabilitasi Puskesmas Desa Karang Anyar Di Target Kan Selesai 90 Hari Kerja
Suaralampung.com
Jati Agung - Pembangunan Rehabilitasi Puskesmas Desa Karang Anyar Di target kan selesai pembangunan nya 90 hari kerja terhitung pada hari kalender Jati Agung, Kamis (17/10/2019.
Dimana kegiatan tersebut anggarannya diambil dari APBD Kabupaten Lampung Selatan, dengan No Kontrak: 1018/PBJ/Rehab.Pusk.Kr.Anyar/APBD/1X/2019 tertanggal 30 September 2019 Pemenang Tender CV. TUNAS TURI RAYA. Dengan Nilai Kontrak Rp. 1.091.500.000.
Senada yang di sampaikan Sudibiyo.SKM. Kepala Puskesmas Desa Karang Anyar pada saat di temui awak media mengatakan, alhamdulilah atas dasar permohonan kami beberapa waktu yang lalu, pihak Pemerintahan kabupaten Lampung Selatan mengabul kannya.
Adapun terkait pembangunan Rehab Atap atas ini pendanaan nya itu sudah jelas tertuang dalam kontrak dan ada penaggung jawab dari pihak pelaksana pembangunan dalam hal ini kontraktor.
"Kami di sini hanya dapat memantau perjalaan pembangunan nya dan apa bila ada yang tidak sesuai dengan kontrak kerja, dan kami dapat menegur langsung kepada pihak kontraktor selaku pelaksan dalam pembangunan," Kata Dia.
" Kami juga tetap kerja terfokus pada pelayanan publik, karena itu salah satu target dan upaya untuk meningkat kan layanan pada masyarakat banyak yang ada di Desa Karang Anyar, dalam situasi apa pun jangan sampai pelayanan Publik terganggu," pungkas nya.
Wartawan:Asep.