Terkait pemindahan jalan antar Pekon, Demi Memuluskan Rencananya Supratman Berbohong

Iklan

Terkait pemindahan jalan antar Pekon, Demi Memuluskan Rencananya Supratman Berbohong

Redaksi
Minggu, November 10, 2019 | 07:25 WIB 0 Views Last Updated 2019-11-10T00:32:36Z

Pringsewu Suaralampung.com.  
Demi memuluskan rencana memindahkan jalan penghubung antar Pekon Sukorejo ,Kecamatan Pardasuka,Kabupaten Pringsewu dengan Pekon Suka Agung, Kecamatan Bulok ,kabupaten Tanggamus Lampung, Supratman warga Sukorejo ,Kecamatan Pardasuka telah berbohong sebagai modal untuk membongkar jalan Desa dan memindahkannya seolah olah sudah dapat ijin dari kepala Pekon setempat Subali,Babinsa ,Babinkantibmas ,mantan kepala Pekon Tugino dan tokoh masyarakat lainnya.

Ternyata semua yang dikatakan Supratman bahwa dirinya sudah mendapatkan ijin itu yang dikatakan Supratman saat dikonfirmasi media Sabtu(9/11) ternyata itu semua hanyalah akal akan yang bersangkutan karena semua dibantah oleh kepala Pekon setempat Subali,Babinkantibmas,Babinsa serta tokoh lainnya bahwa semua aparat yang disebut sebut telah memberikan ijin asal tidak merugikan orang lain itu adalah bohong.

"Saya sebagai kepala Pekon tidak pernah memberikan ijin kepada Supratman untuk melakukan pembongkaran jalan yang menghubungkan antar desa dan memindahkannya yang dilakukan Jum'at(8/11) malam,kami ini sedang berkumpul sekarang dirumah saya karena Babinkantibmas dan Babinsa tidak terima kalau dikatakan telah mengijinkan yang bersangkutan untuk melakukan pemindahan jalan Desa tersebut dengan dalih dan alasan apapun" tegas kepala Pekon setempat saat memberikan keterangan kepada media melalui telpon selulernya(9/11)malam.

Masih dikatakan Subali, justru dirinya baru tahu kalau Supratman melakukan pembongkaran jalan dan memindahkannya karena ada wartawan ke rumahnya Sabtu(9/11)siang ,jadi sebelumnya Subali tidak tahu menahu terkait adanya pembongkaran jalan itu,apalagi disebut sebut telah memberikan ijin itu jelas sama sekali tidak benar apalagi melibatkan Babinsa dan Babinkantibmas dan tokoh lainnya dan kalau benar mana ijin secara tertulinya.

"Nanti kita akan panggil yang bersangkutan apa dasarnya sehingga bisa membongkar dan memindahkan jalan desa semaunya dan dilakukan dimalam hari hanya dengan alasan ingin menyatukan tanah persawahan miliknya tersebut,dengan dalih telah mendapatkan ijin dari apatur Pekon dan pihak terkait lainnya " terangnya.

Sebelumnya diberitakan 
Telah terjadi pemindahan jalan Desa menggunakan alat berat yakni  yang menghubungkan Pekon Sukorejo , Kecamatan Pardasuka ,Kabupaten  Pringsewu dan pekon suka agung ,kecamatan bulok kabupaten Tanggamus yang terletak di Pekon Sukorejo oleh Supratman masih warga setempat pemilik lahan persawahan  tanpa ijin kepala Pekon setempat Jum'at malam  (8/11/2019)

Diperoleh informasi pelaku yang memindahkan jalan sepanjang lebih kurang 30 meter dan lebar 4 meter itu adalah merupakan jalan Desa ,sehingga pasca jalan tersebut dipindahkan oleh Supratman warga Pekon Sukorejo yang juga pemilik sawah tanpa meminta ijin dari warga maupun Kepala Pekon setempat dan dilakukan dengan cara diam diam sehingga sehingga mengundang berbagai pertanyaan dari masyarakat.

Jalan Desa yang awalnya lurus dan sudah di talud kiri dan kanan serta sudah di sirtu  menurut sekretaris Pekon (sekon)Sukorejo, bahwa  Sunoto memindahkan jalan  tersebut sama sekali tidak ada ijin dari kepala Pekon sukorejo dan dilakukan dengan cara diam diam sehingga dirinya juga sama sekali belum mengetahuinya .

"Itu Supratman memindahkan jalan Desa tanpa adanya ijin dari kepala Pekon setempat bahkan saya juga sebagai sekon baru tahu karena pemindahan jalan tersebut dilakukan yang bersangkutan dengan cara diam diam" kata Sunoto sekretaris Pekon Sukorejo saat dikonfirmasi,'Sabtu(09/11).

Memang sebelumnya pernah datang ke kantor Desa menghadap tetapi ketika itu saya tidak mengijinkan karena jalan tersebut dibangun sebelum sawah itu di beli oleh Supratman jalan sudah ada

"Jalan tersebut sudah ada. sejak sawah sebelum dibeli oleh Supratman dari Pulungan suandaru jalan itu sudah ada bahkan jalan tersebut sudah di talud dan di sirtu "kata sekon sukorejo

Kadus 3 Ali Iksanudin mengatakan bahwa dirinya tidak pernah tahu menahu tentang adanya pemindahan jalan antar Pekon tersebut bahkan Kadus Ali ,baru tahu hari Sabtu (9/11) setelah jalan dibongkar memakai alat berat dan sudah rata dengan tanah.

"Saya benar benar tidak   tahu pak terkait pembongkaran jalan desa oleh Supratman karena sebelumnya tudak ada pemberitahuan sama sekali ke saya sebagai Kadus 3" ujarnya.


Sementara itu Kepala Pekon Sukorejo Subali mengatakan memang dulu supratman dan memohon agar jalan dipindahkan namun dia sebagai kepala Pekon  tidak sanggup untuk memberikan ijin karena itu sudah menjadi jalan Desa 

"Pak Supratman pernah datang ke rumah tetapi  saya sebagai kepala Pekon tidak pernah mengijinkannya untuk pembongkaran jalan itu karena jalan itu sudah menjadi jalan Desa" tegas Subali (9/11)

Terpisah Yang bersangkutan Supratman saat didatangi ke rumahnya bersama Kadus 3 dan Sekon sukorejo mengatakan bahwa dirinya mengaku sudah mendapatkan ijin dari kepala Pekon  sukorejo dan sudah nanya kepada beberapa  orang diantaranya mantan kepala Pekon  juga ke Babinsa dan Babinkantibmas katanya boleh selama tidak merugikan orang lain.

"Saya ini sudah ijin pak kepada kepala Pekon,mantan kepala Pekon ,Babinsa ,Babinkantibmas,serta beberapa tokoh lainnya katanya boleh selama tidak merugikan orang lain  ya akhirnya saya bongkar dan saya ini siap perbaiki kembali jalan itu,"pungkasnya.(Aan/Az-tim)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait pemindahan jalan antar Pekon, Demi Memuluskan Rencananya Supratman Berbohong

Trending Now

Iklan

iklan