Cengah Corona, PN Tanjungkarang Berlakukan Satu Pintu Untuk Pengunjung Sidang

Iklan

Cengah Corona, PN Tanjungkarang Berlakukan Satu Pintu Untuk Pengunjung Sidang

Redaksi
Selasa, Maret 17, 2020 | 18:03 WIB 0 Views Last Updated 2020-03-17T11:03:51Z

Suaralampung.com, Bandarlampung-

Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran terhadap virus corona Covid-19, Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Lampung, akan memberlakukan satu pintu masuk pengadilan dalam rangka mengantisipasi Covid-19 dengan harapan setiap pengunjung dapat dilakukan pengecekan suhu badan di pintu masuk.

"Mulai besok kami berlakukan satu pintu untuk keluar masuk pengadilan. Biasanya masuk melalui pintu kanan dan keluar melalui pintu kiri. Tapi mulai besok sudah melalui pintu kanan semua," kata Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Timur Pradoko di Bandarlampung, Selasa (17/3)

Dia menjelaskan hal itu dilakukan bertujuan agar lara pengunjung sidang nantinya dapat dilakukan pengecekan suhu badan oleh petugas yang berjaga di pintu masuk. Jika nantinya petugas menemukan pengunjung yang suhunya melebihi batas karakteristik virus Corona, 

Ia juga menambahkan meminta agar tidak masuk dan menyarankan agar diperiksa melalui puskesmas maupun rumah sakit setempat. "Yang terpenting masyatakat sadar untuk tidak berjubel atau pun mengunjungi keramaian seperti tempat persidangan maupun tempat lainnya," kata dia. (Ant)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cengah Corona, PN Tanjungkarang Berlakukan Satu Pintu Untuk Pengunjung Sidang

Trending Now

Iklan

iklan