Terkait Rekrutmen PPS Di Kecamatan Blambangan Umpu Ketua Bawaslu Way Kanan Beri Penjelasan

Iklan

Terkait Rekrutmen PPS Di Kecamatan Blambangan Umpu Ketua Bawaslu Way Kanan Beri Penjelasan

Redaksi
Kamis, Maret 12, 2020 | 22:11 WIB 0 Views Last Updated 2020-03-13T01:15:34Z

Suaralampung.Com.
Way Kanan - Penambahan nama peserta yang lulus seleksi administrasi calon PPS udah sesuia dengan mekanisme hasil rapat pleno KPU penambahan nama peserta yang lulus.

Hal ini di jelaskan oleh ketua Bawaslu Way Kanan setelah diadakan klarifikasi dengan KPU Way Kanan dan dengan nama yang bersangkutan sebagai pelapor maupun yang di laporkan.

Penyataan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan Yesi Karnainsyah via handphone mengatakan  Rekomendasi Bawaslu hanya untuk perbaikan penulisan nama, baik pada kampung maupun nama orang, bukan untuk menambah jumlah peserta yang tidak lulus seleksi berkas kemudian lulus itu untuk peserta di Kecamatan Baradatu.

Yesi kembali menegaskan,  Bawaslu Way Kanan mengeluarkan surat rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk menambah peserta yang tidak lulus berkas menjadi lulus pada perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) khusus di Kecamatan Baradatu.

Surat rekomendasi Bawaslu yang disampaikan kepada KPU Way Kanan tersebut berisi tulisan yakni, Surat Nomor : 019/K.LA-11/PM.05.02/lll/2020 yang menyampaikan rekomendasi ke KPU Way Kanan terkait adanya kesalahan penulisan nama kampung di Kecamatan Baradatu, berdasarkan pencermatan terhadap hasil pencermatan pengumuman KPU Kabupaten Way Kanan tentang hasil seleksi administrasi calon PPS.

"Disitu jelas, tidak ada isi surat yang menyatakan atau yang membolehkan KPU Kabupaten Way Kanan untuk menambahkan nama peserta yang tidak lulus seleksi berkas untuk kembali dimasukkan ke pengumuman hasil tes seleksi berkas PPS dalam pengumuman ralat tersebut," jelasnya Kamis (12/3/2020).

Kalau masalah penambahan peserta yang lulus seleksi administrasi PPS di Kecamatan Blambangan Umpu dan Pakuan Ratu setelah di klarifikasi ke KPU Way Kanan merupakan tambahan peserta yang ikut tes selanjutnya.

Dan kami sampai saat ini belum membuat surat ke BAWASLU Provinsi Lampung , baru rapat internal untuk mencari data klarifikasi ke KPU belum disimpulkan.

"Kalau sudah disimpulkan baru akan ada surat ke Provinsi Lampung." Tegas Yessy.

Sementara itu pihak KPU Way Kanan menyayangkan atas tidak dimuatnya klarifikasi dari mereka tentang kronologi penambahan nama di daftar calon anggota PPS yang lulus.

Wartawan : Tayib.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Rekrutmen PPS Di Kecamatan Blambangan Umpu Ketua Bawaslu Way Kanan Beri Penjelasan

Trending Now

Iklan

iklan