Suaralampung.com, Masyarakat Desa Branti Kecamatan Natar Lampung Selatan, keluhkan kondisi jalan perlintasan kereta Api yang dinilai membahayakan.
Dikatakan Ardiansah (28)th warga setempat dimana jalan tersebut memiliki jalur yang sangat pendek, sehingga bila ada dua mobil yang datang bersaman maka ruas jalan tidak mencukupi, akibatnya badan mobil masih berada dilintasan, sehingga bila ada kereta api melintas maka mobil akan tertabrak.
"Jalan ini kalau lewat dua mobil besar egak cukup, jalurnya terlalu pendek
Jadi sangat berbahaya, karna mobil bisa kena senggol kereta api, sebab sebagian badan mobil masih dilintasan rel," katanya Selasa (9/6).
Menurut Undang Undang Nomor 23 TH 2007 , bahwa lintasan sebidang adalah tanggung jawab milik pemerintah, dibawah. Dinas perhubungan bidang perkretaapian.
Sebelum ada Undang Undang Nomor 23 TH 2007, memang lintasan keretaapi satu bidang menjadi. Tugas dan kewenangan dan tanggung jawab PT Kereta Api Indonesia (KAI), namun setelah peraturan tersebut keluar maka segala kewenangan berpindah kepada pemerintah, dibawah Dinas perhubungan bidang perkretaapian.
Ardiansah menambahkan, kalau bisa disini dibuat jalan layang atau ander pas, atau apa saja yang penting tidak lagi membahayakan, sekarangkan jalan ini sudah jadi jalan penghubung kabupaten yang ramai, sudah selayaknya diberi perhatian.
" Disini juga sering ada kecelakan mas, jadi kitamah cuman bisa minta aja, bolehkok di priksa atau di tinjau, jangan pelebaran aja yang diisukan, keselamatan juga harus di perhatikan, kan urusan nyawa lo," diungkapkan
oleh tukang ojek yang sering mangkal disekitaran perempatan jalan tersebut.(Tri)
Keterangan gambar: lokasi perlintasan rel kerata apai di Desa Branti kecamatan Natar yang dinilai membahayakan masyarakat pengguna jalan.
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu
Trending Now
-
Suaralampung.com, Bandarlampung — Rutan Kelas I Bandar Lampung kembali menggelar razia insidentil dalam meningkatkan pengawasan...
-
Oknum ASN Di Lampung Timur Melakukan Penipuan Dengan Modus Akan Merikrut Tenaga Honore Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan memi...
-
Desa Budi Lestari, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, telah menunjukkan komitmen kuat dalam membangun masyara...
-
Denpasar, 30 Juni 2025 – Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Wilayah Bali sukses menggelar seminar bertajuk "Kebebasan Berbi...
-
Pesawaran – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memutuskan untuk menolak seluruh gugatan hasil Pilkada Pesawaran, yang sekalig...