Tarif Iuran BPJS Naik, Kualitas Pelayanan Apakah Lebih Baik?

Iklan

Tarif Iuran BPJS Naik, Kualitas Pelayanan Apakah Lebih Baik?

Redaksi
Selasa, Maret 15, 2016 | 11:48 WIB 0 Views Last Updated 2016-03-15T14:47:53Z

Dengan terbitnya Peraturan Presiden RI No.19 tahun 2016 maka besaran iuran peserta Mandiri JKN-KIS yg diselenggarakan BPJS Kesehatan mengalami kenaikan, namun pertannyaannya apakah pelayanan yang diberikan juga naik pa egak ya.

Karena seperti yang sama- sama kita ketahui bahwa pelayanan BPJS memang dianggap belum maksimal, namun semangatnya untuk menciptakan asuransi berbasis sosial tetap harus kita dukung. Dan bagai manapun kenaikan ini telah menjadi keputusan, sehngga harus kita taati dan tidak bisa ditolak.

Dibawah ini penulis akan memamarkan besaran kenaikan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini BPJS kesehatan dan kementrian kesehatan.

- Klas I semula Rp.59.500,- menjadi Rp.80.000,-
- Klas II semula Rp.42.500,-
Menjadi Rp.51.000,-
- Klas III semula Rp.25.500,-
Menjadi Rp.30.000,-
Termasuk yg Jamkesda dari Rp 19.225 menjadi Rp 23.000
Kenaikan iuran tersebut berlaku mulai April 2016.

Dibawah ini selanjutnya adalah keluhan yang dianggap kekurangan dari pelayanan kesehatan oleh BPJS yang seharusnya bersifat paripurna.

- Sistemnya menggunakan sistem paket sehingga banyak obat yang dibutuhkan oleh dokter atau rumah sakit, tidak termasuk dalam paket INA CBIGIS, sehinga pasian harus membeli sendiri, padahal kan punya kartu BPJS.

- Rujukannya sulit padahal pasien sudah saatnya untuk dirujuk.

- Antriannya terkadang sangat panjang dan lama walau hanya untuk sekedar mendapatkan pelayanan kesehatan di puskesmas, (banyak terjadi Di DKI jakarta)  

- Pelayanannya terkadang lambat ( tidak terjadi di semua rumah sakit) prosedurnya rumit, kurang sdm di beberapa RS umum Daerah.

- Pelayanannya dan obat yang diberikan kurang maksimal karna menggunakan sistem paket, bukan berdasar pada layanan paripurna.

Mungkin masih banyak lagi kekurangan yang harus diperbaiki, penulis hanya menuliskannya sedikit, berharapya jika iyurannya naik pelayanannya juga naik ya.( Tri/ redaksi).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tarif Iuran BPJS Naik, Kualitas Pelayanan Apakah Lebih Baik?

Trending Now

Iklan

iklan