Puluhan Warga Lebung Sari Ngeluruk Ke kejati, Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Oleh Kades.

Iklan

Puluhan Warga Lebung Sari Ngeluruk Ke kejati, Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Oleh Kades.

Redaksi
Selasa, Agustus 02, 2016 | 00:32 WIB 0 Views Last Updated 2016-08-01T17:32:03Z

Suaralampung.com, Bandar Lampung-Sekitar 30 han warga Desa Lebung sari, senin 1 Agustus 2016, Ngeluruk ke Kejaksaan Tinggi Lampung, untuk mempertanyakan kelanjutan laporan dugaan kasus Penyelewengan Dana Desa Lebung sari oleh kepala Desa Lembung sari ( AG ) yang di duga penggunaan Dana Desa telah terjadi penyimpangan.

Ruli Hadi Putra, ketua Ormas ikatan kemuakhian lampung selatan (IKAM LAMSEL) salah satu koordinator Pendamping dari element Ormas mengatakan  " Kami datang ke kejaksaan Tinggi (kejati) lampung, bukan untuk Demo, tapi hendak mempertanyakan Laporan  warga Desa lembung Sari tertanggal 9 Juli 2016, yang telah masuk kepada Kejati, prosesnya sudah sejauh mana di tindak lanjut dari Kajati, kami disini ingin mempertegas saja bahwa laporan yang telah dibuat akan kita kawal sampai proses penyidikan dan penyelidikan dari pihak Kejati. Oleh karna itu kami mendatangi kantor kejati lampung bersama perwakilan warga lebung sari, agar masyarakat desa lebung sari mengetahui bahwa benar laporan terkait dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang telah di lakukan oleh oknum kepala desa telah di laporkan oleh tokoh-tokoh masyarakat lebung sari sehingga ini perlu kita dampingi dan kawal agar proses hukum cepat berjalan  " ujar Rulli

Rulli kembali menjelaskan, bahwa Kepala desa Lembung Sari Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten lampung selatan, dilaporkan oleh warganya karena di duga telah melakukan Mark up, dan menyalahi prosedur terhadap penggunaan dana desa bantuan Pemerintah pusat tahun anggaran 2015-2016 pada Pembuatan Talud Penahan Tanah ( TPT ) dengan nominal pekerjaan kurang lebih senilai Rp. 233 juta. dimana menurut warga kepala Desa tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat dalam musyawarah pembangunan juga di diduga beberapa pelaksanaan proyek desa,kepala desa melibatkan pihak ketiga dalam pekerjaan proyek, nah inikan tidak benar,"tukas nya

Sementara itu perwakilan warga lebung sari di Kajati diterima oleh Aspidus Kejaksaan tinggi  Lampung Robert Tacoy SH. MH, Robert mengatakan" kami berjanji akan segera menindaklanjuti laporan warga tersebut dengan menjadwalkan untuk  mempelajari laporan warga Desa Lembung sari yang telah masuk ke Kejati, sehingga kasus ini dapat memiliki kejelasan status hukum".ujar nya

Salah satu perwakilan warga Kasim, menanggapi pernyataan Aspidsus tersebut, mengatakan,"bahwa warga desa lebung sari sangat berharap kepada kejaksaan tinggi untuk  dapat cepat mengungkap dan memproses laporan yang telah kita layangkan ke kejati lampung terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan penggunaan dana Desa tahun anggaran 2015-2016, agar warga desa juga dapat tenang bila sudah ada kejelasan status hukum yang kami laporkan ini". Tukas nya.(Juanda)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Puluhan Warga Lebung Sari Ngeluruk Ke kejati, Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Oleh Kades.

Trending Now

Iklan

iklan