Aparatur Kampung Tulang Bawang Di Bimtek Soal Pidana Korupsi

Iklan

Aparatur Kampung Tulang Bawang Di Bimtek Soal Pidana Korupsi

Redaksi
Selasa, Desember 06, 2016 | 17:41 WIB 0 Views Last Updated 2016-12-06T10:41:29Z

Suaralampung.com - Aparatur Kampung di kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung ikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tindak Pidana Korupsi.

Pembukaan kegiatan Bimtek Angkatan I dan II tentang Tindak Pidana Korupsi yang digelar oleh pemkab Tulang Bawang untuk aparatur kampung tersebut, berlangsung di Aula Hotel Le' Man Unit II, kecamatan Banjar Agung. Selasa (6/8)

Kegiatan ini, dihadiri oleh Sekdakab Tulang Bawang Sobri, Kapolres Tulang Bawang Akbp. Agus Wibowo, unsur Kejaksaan Negeri Menggala, Ombudsman, dan Narasumber dari Universitas Lampung, Dekan Fakultas Ekonomi Dr. Ambiya, SE, M.Si.

Sekdakab Tulang Bawang Sobri dalam sambutannya, berharap agar kegiatan ini dapat lebih memperkuat komitmen, tekad, dan aksi nyata untuk terus mencegah sekaligus memberantas korupsi di Indonesia khususnya di Kabupaten Tulang Bawang. "Saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh elemen masyarakat yang terkait khususnya di Kabupaten Tulang Bawang, atas peran sertanya dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi". Ucapnya Sobri

Dalam mendukung reformasi birokrasi, lanjut Dia, titik berat dari upaya menciptakan pemerintahan yang baik, diantaranya adalah adanya upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemberantasan korupsi secara terarah, sistematis, dan terpadu." Karena, reformasi birokrasi pun akan mustahil terwujud, jika tata pemerintahan masih memberikan peluang terhadap praktik-praktik KKN". Katanya

Sementara, sambung Sobri, dengan telah berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka dengan hak-hak istimewa Desa/ Kampung menyangkut pengelolaan keuangan, alokasi dana kampung dan proses pembangunannya, kegiatan sosialisasi pencegahan terhadap Tindak Pidana Korupsi juga perlu dilakukan bagi aparatur kampung."Untuk itulah perlu adanya pembelajaran dan pengetahuan yang baik mengenai administrasi penyelenggaraan pemerintahan, terutama masalah pengelolaan keuangan agar dapat terhindar bebas dari KKN". Ujarnya

Dia meminta, kegiatan Bimtek yang telah dilaksanakan ini, hendaknya dapat lebih meningkatkan pemahaman, tentang pencegahan tindak pidana korupsi yang harus dapat kita tindaklanjuti dalam praktek nyata." Maka dari itulah saya juga mengajak kepada semua pihak dan segenap lapisan masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam memberantas korupsi, serta memulai semua itu dengan diawali dan ditanamkan pada diri kita sendiri untuk menjauhkan diri dari tindak korupsi, ataupun hal-hal yang dapat menyuburkan praktek-praktek korupsi". Tutupnya (Joni)

Keterangan Foto:

Bimtek Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Aparatur Kampung di kabupaten Tulang Bawang.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aparatur Kampung Tulang Bawang Di Bimtek Soal Pidana Korupsi

Trending Now

Iklan

iklan