KPUD Lambar Gelar Rapat Pleno DPT

Iklan

KPUD Lambar Gelar Rapat Pleno DPT

Redaksi
Selasa, Desember 06, 2016 | 20:12 WIB 0 Views Last Updated 2016-12-06T13:12:27Z

Suaralampung.com. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Barat (Lambar).  menggelar rapat pleno penetapan Daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lambar periode 2017-2022, yang diselenggarakan di Aula Keagungan Pemkab Lambar, Selasa (06/12).

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Pemilu Kabupaten (Panwaslukab), Kantor Kesbangpol, Disdukcapil, Polres Lambar, Kejari Liwa dan juga Kodim 0422 Lambar.

Asisten I Bidang Pemerintahan Drs. Adi Utama, yang hadir sekaligus mewakili Bupati Lambar Drs. Hi. Mukhlis Basri, M.M., mengatakan, jerih payah para jajaran KPUD Lambar selama masa tahapan patut diapresiasi, sebab semua tahapan telah berjalan dengan baik tanpa adanya kendala yang berarti.
"Kami memantau kinerja KPUD dan jajaran, serta pihak Panwaslukab telah berjalan dengan baik, semoga pada tahapan-tahapan selanjutnya bisa lebih baik lagi. Terkait pleno penetapan DPT ini kami yakin ini merupakan data yang benar-benar riil, meski sebenarnya masih ada yang harus dilakukan perbaikan, sehingga DPT yang ditetapkan benar-benar berkwalitas," ungkap Adi membuka acara rapat pleno tersebut.

Lanjut dia, salah satu yang juga harus menjadi perhatian oleh pihak penyelnggara yakni terkait dengan masih adanya warga yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektroni,k (KTP-el) yang menjadi salah satu syarat untuk bisa menyampaikan hak pilihnya pada Pilkada Lambar 15 Februari 2017 mendatang.

"Harus dicarikan solusi bersama, antara penyelenggara dan pemerintah daerah, sehingga timngkat partisifasi pemilih pada Pilkada nanti tetap tinggi, sebab masih banyak yang belum memiliki KTP-el,  nah solusinya seperti apa? yang bisa dilakukan sehingga mereka bisa tetap memilih calon pemimpin," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPUD Lambar Imtizal, S.Sos., mengatakan, bahwa sebelum penetapan DPT, KPUD telah melaksanakan tahap pemutakhiran data pemilih sesuai dengan petunjuk teknis yang ada. DPT ditetapkan setelah melewati beberapa langkah baik proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), pemutakhiran data, penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP), masukan dan tanggapan masyarakat, perbaikan DPSHP dan penyusunan DPT.

Sebelumnya, jumlah pemilih sesuai DP4 yang akan dilakukan coklit sebanyak 257.819 mata pilih. Jumlah itu berdasarkan jumlah pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) nol berjumlah 48.040. kemudian, DPT Pilpres sebanyak 212.950 mata pilih, dan pemilih pemula sebanyak 13.520 mata pilih, kemudian DPS pilkada ditetapkan sebanyak 221.285 pemilih. 221.285 pemilih itu terdiri dari 116.519 pemilih laki-laki, dan 104.766 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 529 tempat pemungutan suara (TPS) di 136 pekon atau kelurahan dari 15 kecamatan se-Lambar. (Eko)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPUD Lambar Gelar Rapat Pleno DPT

Trending Now

Iklan

iklan