DPRD Lamteng Hearing Dengan PT GGP Terkait Masalah CSR Dan HGU

Iklan

DPRD Lamteng Hearing Dengan PT GGP Terkait Masalah CSR Dan HGU

Redaksi
Selasa, Januari 17, 2017 | 05:57 WIB 0 Views Last Updated 2017-01-16T22:57:07Z
SuaraLampung.Com, Lampung Tengah - Permasalahan masyarakat Terbanggi Besar, Lempuyang Bandar dan Indra Putra Subing terkait masalah CSR dan Hak Guna Usaha (HGU) U-24 dan 25 PT. Great Giant Pineapple (GGP),‎ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Tengah (DPRD Lamteng) panggil ‎pihak Humas Jaya, untuk duduk satu meja memecahkan masalah tersebut.
DPRD Lamteng Hearing Dengan PT GGP Terkait Masalah CSR Dan HGU
Ketua Komisi I DPRD Lamteng Hi. Rusliyanto mengatakan, dari hasil rapat dengar pendapat (hearing), PT. GGP menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pendekatan dengan para masyarakat dan Tokoh Adat Marga Subing dan Marga Buyut untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Dan mereka juga (PT. GGP-red) mengakui kesalahannya didalam pelaksanaan CSR yang diberikan kepada masyarakat selama ini,"ujar Ruslianto kepada awak media, usai menggelar hearing bersama PT. GGP Lamteng, Jum'at (14/1/2017).
DPRD Lamteng Hearing Dengan PT GGP Terkait Masalah CSR Dan HGU
Berdasarkan tuntutan dari masyarakat, Politisi Partai Persatuan Demokrasi indonesia (PDIP) Lamteng ini meminta, agar pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamteng, meninjau kembali masala‎h pencabutan perpanjangan HGU PT. GGP. 

"Langkah selanjutnya kita akan panggil pihak BPN untuk menyelesaikan perkara tersebut. Apa yang sudah dilakukan pihak BPN atas surat yang sudah kita layangkan. Dan untuk memecahkan permasalahan ini, kita sendiri juga tidak ada penekanan kepada pihak PT. GGP. Kita hanya minta pihak PT. Menjalankan CSR nya dengan baik sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.‎"ungkapnya.
DPRD Lamteng Hearing Dengan PT GGP Terkait Masalah CSR Dan HGU
Sementara itu, pihak dari perwakilan PT. GGP mengatakan, bahwa pihaknya sudah ada kesepakatan dengan masyarakat untuk menyelesaikan perkara tersebut. Kalau masalah CSR, pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin mencarikan solusi terbaik. Kedepannya, PT. GGP akan mencoba memperbaiki penyaluran CSR kepada masyarakat.

"CSR sudah berjalan, kita akuilah mungkin selama ini belum maksimal.‎ Kalau untuk perpanjangan HGU sudah terbit. Sertifikatnya sudah keluar pertanggal 21 Desember 2016."pungkasnya. (Liputan ADV Biro Lampung Tengah).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Lamteng Hearing Dengan PT GGP Terkait Masalah CSR Dan HGU

Trending Now

Iklan

iklan