Pemerintah Daerah Dan Dinas Kesehatan Lamtim Diduga Persulit Izin RS Aka Medika Sribhawono

Iklan

Pemerintah Daerah Dan Dinas Kesehatan Lamtim Diduga Persulit Izin RS Aka Medika Sribhawono

Redaksi
Minggu, Januari 22, 2017 | 18:04 WIB 0 Views Last Updated 2017-01-22T11:04:19Z

Suaralampung.Com. Lamtim ; Acara peresmian rumah sakit Aka Medika Sribhawono Lamtim teraebut, tidak dihadiri oleh pihak pemerintah kabupaten setempat, bahkan perwakilan dari pemerintah setempat tidak ada yang menghadiri kondisi tersebut mengisaratkan pemerintah kurang setuju dengan adanya rumah sakit Aka Medika Sribhawono.

Dr. Wahyu Prabowo  sebagai direktur RS Aka Medika mengatakan, soal perizinan pemerintah lampung timur terkesan mempersulit, permasalahannya birokrasi perizinan berbelit-belit, memakan waktu cukup lama dan sebagai langkah cepat, agar rumah sakit Aka Medika bisa melayani pasien dan masyarakat, kami menggunakan izin dari kementerian kesehatan pusat," ujarnya.

Ditempat yang sama relawan Dompet Dhuafa Bambang Widjojanto mantan ketua komisi pembrantasan korupsi (KPK) sangat menyayangkan soal perizinan di Lampung Timur yang dinilainya berbelit-belit.

" Seharus nya pemerintah daerah mempermudah segala perizinan apapun terkait pelayanan masyarakat, jika persoalan perizinan kesehatan masyarakat juga di persulit, maka pemerintah juga akan rugi karna daerah tidak bisa berkembang, sedangkan keberadaan pelayanan kesehatan masyarakat harus mendapatkan dukungan baik pemerintah pusat maupun daerah, sehingga mampu mempercepat akses kesehatan untuk masyarakat kelas bawah," ungkapnya.

Dari pantauan media ini di lapangan   keberadaan rumah sakit Aka Medika ini sangat membantu layanan kesehatan bagi masarakat, sebab selama ini warga harus pergi ke Bandarlampung dan kota Metro jika harus berobat ke rumah sakit, sedangkan keberadaan rumah sakit umum pemerintah tidak maksimal dalam pelayanan sehingga warga enggan berobat.

Mrnurut informasi yang dihimpun awak media ini, sejak awal berdirinya RS Aka Medika sudah menjadi persoalan, khususnya bagi kalangan dokter dan para medis di wilayah tersebut, di antara nya pemilik klinik swasta merasa risau jika rumah sakit aka medika bisa beroperasi akan berdampak buruk bagi usaha klinik mereka (RAJA/SUPRI).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah Daerah Dan Dinas Kesehatan Lamtim Diduga Persulit Izin RS Aka Medika Sribhawono

Trending Now

Iklan

iklan