Terkait Jalan Rusak Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif Minta Dinas Dan Rekanan Tanggung Jawab

Iklan

Terkait Jalan Rusak Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif Minta Dinas Dan Rekanan Tanggung Jawab

Redaksi
Kamis, Januari 19, 2017 | 20:18 WIB 0 Views Last Updated 2017-01-19T13:18:09Z

Suaralampung.Com. Lampung Timur ; Pembangunan infrastruktur jalan yang terkesan asal jadi yang di danai APBD Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), mendapat perhatian dari ketua DPRD Kabupaten setempat,  Ali Johan Arif  hal tersebut di katakannya saat diminta tanggapannya pada saat usai pelantikan ketua badan kehormatan DPRD Rabu (18/1/17).

Menyikapi permasalahan jalan yang telah rusak di beberapa tempat (Sekampung udik Waway Karya) serta pembangunan menggunakan APBD Lamtim, sedangkan pembangunan baru usai beberapa bulan.

Ali Johan Arif mengatakan, proses kegiatan tersebut ada tim pengawasan dari dinas, sedangkan terkait Dinas inilah yang harus mengawasi secara langsung, menyangkut masalah kualitas pembangunan dan sebagainya, tentunya kan bisteknya sudah cukup jelas.

"Terkait teknik -tekniknya sepenuhnya menjadi  Domain pengawasan dinas  terkait, dan pihak perusahaan tersebut harus bertanggung jawab melakukan perbaikan, serta itu harus di lakukan," katanya dengan tegas (Raja).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Jalan Rusak Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif Minta Dinas Dan Rekanan Tanggung Jawab

Trending Now

Iklan

iklan