Di Duga Depresi Tahanan Gantung Diri Di Sel Mapolres Lamtim

Iklan

Di Duga Depresi Tahanan Gantung Diri Di Sel Mapolres Lamtim

Redaksi
Jumat, Februari 10, 2017 | 15:20 WIB 0 Views Last Updated 2017-02-10T08:20:57Z

Suaralampung.Com, Lampung Timur - Diduga depresi ZS (32 tahun)  tahanan mapores Lampung Timur, tewas bunuh diri di sel mapolres tersebut. Warga perbatasan Kabupaten Lampung Tengah dan Kota Metro yang di tahan di sel polres Lamtim, dengan dugan pencuria telfon genggam.

Dari informasi yang dihimpun wartawan media ini diketahui, Korban ZS (32 tahun) ditahan akibat tersangkut masalah pencurian telfon gengam di Desa Brawijaya kecamatan Sekampung Udik beberapa waktu lalu.

Namun sebelum berkas P21 di limpahkan ke kejaksaan negeri setempat, tersangka di duga telah melakukan gantung diri di dalam sel mapolres.

Sementara pihak keluarga merasa terkejut saat menerima kabar, bahwa anggota keluarganya ini, di informasikan telah tewas, dengan dugaan gantung diri di ruang tahanan Mapolres Lamtim, pada Jumat (10/2/17) dinihari.

ZS (32) ini, diduga merupakan tahanan tindak pidana pencurian terkait pasal 362 KUHP, yang perkaranya sedang di tangani oleh Polsek Sekampung Udik, namun proses penahanannya di titipkan di Ruang Tahanan Polres Lampung Timur.

Dari pantauan langsung Suaralampung.Com Aksi tragis ZS ini, pertama kali di ketahui oleh rekannya sesama tahanan, yang terkejut saat melihat tubuh ZS sudah dalam kondisi tergantung ikat pinggang, di teralis kamar mandi, didalam ruang tahanan Polres Lampung Timur, pada Jumat (10/2) dinihari.

"Hari ini tadi kami juga baru menerima informasi dari pihak kepolisian, terkait kematian tersebut, dan kata mereka, jenazah ZS masih harus diperiksa di rumah sakit dulu, sebelum nanti diserahkan kepada pihak kami sebagai keluarganya," jelas kerabat ZS yang namanya engan di tulis di media ini.

Dimintai keterangan oleh wartawan Kapolres Lampung Timur, AKBP Harseno, menyatakan bahwa jajarannya hingga kini masih terus bekerja keras melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara mendalam, untuk mengungkap motif yang sesungguhnya, terkait peristiwa tersebut.

Pihaknya membenarkan bahwa, Almarhum ZS ini merupakan tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian, sesuai pasal 362 KUHP, yang proses hukumnya tengah berjalan, dan di tangani oleh Tim penyidik Polsek Sekampung Udik, namun penahanannya di titipkan di ruang tahanan Polres Lampung Timur.

"Iya benar, tadi pagi tersangka ZS di temukan tewas gantung diri, diruang tahanan Polres Lampung Timur, dan saat ini petugas sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap berbagai pihak terkait, untuk mengetahui motif tersangka, sehingga nekat melakukan tindakan tersebut," jelas Kapolres Lampung Timur (RAJA).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Di Duga Depresi Tahanan Gantung Diri Di Sel Mapolres Lamtim

Trending Now

Iklan

iklan