Suaralampung.Com. Lamtim ; Beredarnya pemberitaan tentang penyekapan calon TKI ke luar negeri pada tanggal 6 Februari 2017, tepatnya hari Senin membuat perwakilan PT PJTKI sumber manusia rajin (SMR) Lampung Timur yang ada di Labuhan Ratu 7 kecamatan Labuhan Ratu mengklarifikasi atas pemberitaan tersebut.
Disampaikan perwakilan PT PJTKI (SMR) Fitriani, bahwa semua pemberitaan tersebut tidak benar adanya, hal ini terjadi hanya karena kesalahan dalam komunikasi, saat ditemui di kediamannya.
Lebih lanjut ketika di wawancarai awak media perwakilan PT PJTKI sumber manusia rajin Fitriani, Selasa (7 /2/17) mengatakan, "Semua ini hanya kesalahpahaman buktinya hari ini kami telah dipanggil oleh pihak dinas Disnakertrans Kabupaten Lampung Timur, dan saya sendiri berangkat bersama 2 orang calon TKI ke kantor dinas tersebut, serta disana keduanya telah membuat surat pernyataan, yang pertama bernama Dwi Turma Ningsih tempat tanggal lahir Teluk Dalam 10 8 1982. membuat surat pernyataan bahwa dia tidak pernah mengalami penyekapan selama di penampungan, begitu pula dengan Rini Yus Meita kelahiran Labuhan Ratu enam, 18 5 1990, mereka berdua telah membuat surat pernyataan dengan mengatakan bahwa tidak ada penyekapan di penampungan PT PJTKI sumber manusia rajin," ungkapnya Selasa (7/2/17).
Ditambahkannya selama ini mereka diperlakukan dengan baik sebagaimana biasa, sama sewaktu mereka ada di rumah sendiri, tidak dibuat seperti hal nya yang ada dalam pemberitaan, Senin tanggal 6 Februari 2017 lalu.
Disampaikan pula oleh Fitriani selaku perwakilan PJTKI sumber manusia rajin, kepada media ini. "Saya sengaja Mengundang berapa awak media agar bisa membuat berita mengklarifikasi tentang pemberitaan Kemarin Mas, sehingga semua pihak dapat memperoleh informasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya serta tidak adalagi kesalah fahaman," ujarnya (RAJA).