Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak Tiri Akan Segera Di Periksa Pihak Kejari Lampung Timur.

Iklan

Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak Tiri Akan Segera Di Periksa Pihak Kejari Lampung Timur.

Redaksi
Rabu, Maret 08, 2017 | 22:33 WIB 0 Views Last Updated 2017-03-08T15:33:32Z

Suaralampung.Com, Lampung Timur - Pihak penyidik Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Lampung Timur, telah menyerahkan berkas kasus dugaan pemerkosaan dengan tersangka Abdul Munir (53 tahun) warga Desa Gunungterang II Kecamatan Labuhanratu Kabupaten Lampung Timur, kepada pihak kejaksaan Negeri Sukadana.

saat di komfirmasi Hartawi kepala kejaksaan negeri lamtim menyatakan, pihaknya belum memeriksa berkas kasus dugaan pemerkosaan atas nama tersangka Abdul Munir karena banyaknya berkas perkara.

"Tentunya berkas tersebut akan saya periksa dulu, untuk selanjutnya diserahkan ke JPU nya, apakah sudah lengkap atau belum," kata Hartawi kepada awak media usai mengikuti pengukuhan satgas saber pungli di Aula atas Setdakab Lampung Timur, Rabu (8/3/2017).

Di tambahkannya apabila berkas dinyatakan lengkap tentunya akan secepatnya diagendakan sidang di Pengadilan Negeri Sukadana.
"Tunggu saja ya," ungkapnya.

Untuk diketahui, penyidik Unit PPA Polres Lampung Timur menetapkan Abdul Munir tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap KT (17 tahun) anak tirinya beberapa bulan lalu, dimanatindakan bejat tersangka telah mengakibatkan anak tersebut hamil empat bulan, pada saat Abdul Munir di lakukan penangkapan, dan yang jelas tersangka sudah tiga kali menikah, Isteri pertamanya meninggal tanpa memiliki keturunan, Isteri kedua seorang janda beranak tiga yaitu termasuk korban, sedangkan isteri ketiga dinikahinya memiliki satu orang anak, namun rupanya napsu Abdul Munir tidak cukup dengan ketiga istrinya, melainkan justru anak dari istrinya (anak tiri) juga di gagahinya, namun apes baginya karna prilaku bejatnya tersebut Abdul Munir harus ber'urusan dengan hukum.(RAJA)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak Tiri Akan Segera Di Periksa Pihak Kejari Lampung Timur.

Trending Now

Iklan

iklan