Suaralampung.Com, Lampung Timur - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) dalam kunjungan kerja hari ke dua di lampung timur mengunjungi sekertariat Paguyuban Keluarga dan Korban Talangsari Lampung (PK2TL) di Desa Sidorejo kecamatan Sekampung Udik, Jumat 24 Maret 2017.
Pada kesempatan tersebut tim Komnas HAM yang dipimpin oleh Roichatul Aswidah (komisioner) bersama Siti Noor laila (wakil ketua) diterima oleh Koordinator PK2TL Edi Arsadad dan puluhan keluarga dan Korban Talangsari Lampung.
Roi memberikan penjelasan secara singkat kepada korban tentang hasil pertemuan antara Komnas HAM dan pemerintah daerah lampung timur pada kamis 23 maret 2017, bahwa pemerintah daerah lampung timur secepatnya akan merespon dan semampunya merealisasikan permohonan serta kebutuhan Korban talangsari.
"Ya kita sudah sampaikan semua permasalahan yang dihadapi oleh korban baik itu masalah ekonomi maupun kebutuhan lainnya "ujar Mbak Roi.
Selain itu Komnas HAM juga meminta kepada pendamping korban (PK2TL) untuk mendata secara lengkap keluarga dan Korban Talangsari 1989 guna dibuatkan rekomendasi untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ditempat yang sama Edi Arsadad selaku Koordinator PK2TL memberikan apresiasi kepada Komnas HAM dengan langkahnya menfasilitasi kebutuhan dan permasalahan Korban kepada pemerintah daerah lampung timur.
"Saya sangat berharap ada tindak lanjut dari Pemerintah khususnya pemerintah daerah lampung timur terkait pemberdayaan Ekosob bagi keluarga dan Korban masa lalu Talangsari Lampung" ujar Edi.(Raja)