Dua Wanita Pengguna Narkotika Di Lampung Timur,Di Gelandang Ke Sel Tahanan.

Iklan

Dua Wanita Pengguna Narkotika Di Lampung Timur,Di Gelandang Ke Sel Tahanan.

Redaksi
Kamis, Agustus 31, 2017 | 12:43 WIB 0 Views Last Updated 2017-08-31T05:43:15Z

SuaraLampung.com Lampung Timur,-penangkapan oleh anggota kepolisian Tekab 308 Polsek Sukadana Lampung Timur terhadap Dua Wanita pengguna Narkotika Jenis Shabu-shabu,NA 23th dan AI 28th di tangkap pada saat sedang asyik mengkonsumsi Narkoba jenis shabu-shabu, 30/08/2017. 

Kedua pelaku berpesta di Lokasi Dusun Sungai Macak Desa Rantau Jaya Udik I Kecamatan Sukadana Lampung Timur. 

Keterangan dari Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto melalui Kapolsek Sukadana KOMPOL Salman Fitri, keduanya ditangkap saat sedang mengkonsumsi shabu di rumah salah seorang pelaku. 

"Atas informasi dari warga yang mengetahui adanya pelaku penyalahgunaan Narkotika,lalu anggota kami bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan ke tempat kejadian perkara(TKP),sesuai dengan laporan warga tersebut, benar saja pelaku tertangkap basah sedang mengkonsumsi narkoba" ujar Salman fitri. 

Karna telah terbukti mengkonsumsi Narkoba sehingga aparat kepolisian membawa kedua pelaku berikut Barang Bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan yang berisi kristal - kristal bening yg diduga narkotika jenis shabu, satu buah bong sebagai alat hisap shabu yang terbuat dari botol minuman merk Aqua kecil,sebuah cottonbud, dua buah korek api gas warna merah dan kuning yang di bawa ke Mapolsek Sukadana guna penyidikan lebih lanjut kepada kedua pelaku "dan kedua pelaku dapat di sangkakan UU tentang Narkotika " Pungkasnya.(Raja) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dua Wanita Pengguna Narkotika Di Lampung Timur,Di Gelandang Ke Sel Tahanan.

Trending Now

Iklan

iklan