Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto Minta Inspektorat Periksa Camat Main Proyek

Iklan

Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto Minta Inspektorat Periksa Camat Main Proyek

Redaksi
Kamis, Agustus 31, 2017 | 09:27 WIB 0 Views Last Updated 2017-08-31T02:27:03Z

Suaralampung.Com, Lampung Tengah - Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto meminta inspektorat setempat memeriksa Camat Selagai Lingga, Mat Jais yang diduga merangkap sebagai pemborong pembangunan 4 jalan desa di Kecamatan Selagai Lingga. "Laporan masuk nanti diperiksa inspektorat," kata Loekman, Rabu (30/08/2018).
 
Mantan Kadisnaker Bandarlampung ini berujar, terkait sanksi untuk aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar peraturan memiliki beberapa tahapan, yaitu teguran lisan (ringan), tertulis (sedang) dan berat seperti penurunan pangkat, penundaan pangkat dan lainnya. 

"Nanti disesuaikan dengan tingkat kesalahannya," ucapnya.

Diketahui, Camat Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah Mat Jais diduga merangkap sebagai pemborong.

Kepala Kampung Linggapura M. Azhari mengatakan 4 desa proyek lapen di Kecamatan Selagai Lingga meliputi Kampung Marga Jaya, Gedong Aji, Gedung Arta, Negeri Jaya dan Kampung Nyokang Harjo.

"Proyek lapennya dipegang camat," ucap dia.

Tugas camat kata Azhari, sebagai pengawas dan pemantau anggaran dana desa.

"Kalo camat jadi pelaku(pemborong) siapa yang mengawasi," sergahnya.
 
Ia menjabarkan, peran Camat Selagai Lingga sebagai pemborong aspal, pemasok batu, mencari pekerja.

"Makanya jalan ancur, karena tidak ada yang mengawasi," ucapnya.

"Kalo tidak dipindah bisa ancur 14 desa di Selagai Lingga," ujarnya. Sementara Camat Selagai Lingga, Mat Jais belum berhasil dikonfirmas.(Irul/KR)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto Minta Inspektorat Periksa Camat Main Proyek

Trending Now

Iklan

iklan