Suara Lampung, Lampung Timur-Dini hari Warga Desa Braja Sakti di gegerkan dengan adanya pelaku pencurian di salah satu Rumah Warga, satu unit Sepeda motor Beat BE 3074 PS milik Marleni Raib di Gasak Pencuri Rabu 02/08/2017 dini hari di perkirakan sekitar jam 03-30 wib.
Modus operandi pelaku memasuki garasi rumah korban dengan cara memanjat tembok bagian samping kiri rumah korban lalu mengambil sepeda motor Beat Warna Merah BE 3074 PS No Rangka MH1JFP215GK262400 No Mesin: JFP2E1262035 An Marleni.
Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci kontak motor lalu pelaku membuka gembok pintu garasi rumah lalu membawa sepeda motor milik korban, Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian yang di tafsir sebesar Rp.10. 000.000., (Sepuluh juta rupiah) karna kejadian tersebut korban melaporkan ke Mapolsek Way Jepara, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan yang di buat sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/488-B/VIII/2017/POLDA LAMPUNG /RES LAM-TIM/SEK WAY JEPARA Tanggal 02 Agustus 2017.
Korban mengharapkan agar pihak kepolisian sektor way jepara dapat bertindak cepat untuk menangkap pelakunya karna kejadian tersebut selain korban, masyarakat yang lain merasa resah dan takut jika nanti akan terulang lagi kejadian yang sama di kemudian hari. (Raja)