Mamat 24th warga asal Dusun Pulo Meranti Desa Pelindung jaya Kecamatan Gunung Pelindung pelaku Begal yang menjadi buronan Polisi selama satu tahun setengah akhirnya tertangkap juga.
Tersangka tertembus timah panas pada kaki kirinya oleh anggota kepolisian Polsek Pasir Sakti dalam operasi Sikat 2 Krakatau 2017,akibat melakukan perlawanan dan berupaya akan melarikan diri dari sergapan Tim Operasi.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Yudy Chandra Erlianto yang di dampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP Kusnen mengatakan Tersangka Mamat telah melakukan perbuatan melanggar hikum dengan melakukan Pencurian dengan kekerasan (Begal)tepat 25 februari 2016 tahun lalu yang ber'lokasikan di desa Mekar Sari kecamatan Pasir Sakti Lampung timur.
Modus Operandi yang dilakukan mamat bersama kedua temannya adalah merampas satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, Warna abu abu BE 7365 NA milik Susilo 18th seorang pelajar warga Dusun Sidomukti Desa Pasir Sakti kecamatan pasir sakti.
"mamat bersama dua orang rekannya dengan mengendarai sepeda motor beat warna merah memepet sepeda motor yang di kendarai Susilo kemudian menendang sepeda motor yang kendarainya hingga korban terjatuh setelah korban terjatuh salah satu rekan pelaku menodongkan Senjata Api kepada korban karna ketakutan sehingga sepeda motor milik Susilo di ambil Pelaku tanpa ada perlawanan dari korban" ujar AKP Kusnen.
Pada saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan serta berusaha akan melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melakukan tembakan terhadap kaki kiri tersangka.
"Hal tersebut dilakukan Petugas, dengan memberikan tembakan pada Kaki kiri, karena hendak melakukan permelawanan pada petugas dan berniat melarikan diri pada saat dilakukan penangkapan."pungkas Kapolsek Pasir Sakti.
Mamat ditangkap oleh Anggota kepolisian saat berada di kota Baru Bandar Lampung, dan saat ini tersangka pelaku Begal tersebut telah di amankan dalam sel tahanan Mapolsek Pasir Sakti guna penyidikan dan lebih lanjut terhadap tersangka.(Raja)